Temuan 57 Tabung Gas Subsidi Dipakai Usaha Kue Lapis: Sekretaris Hiswana Migas Kalbar Sebut ‘Bebal’

Sekretaris Hiswana Migas Kalbar, Harry A Daya (kanan). | Temuan 57 Tabung Gas Subsidi Dipakai Usaha Kue Lapis: Sekretaris Hiswana Migas Kalbar Sebut ‘Bebal’. (Foto: IST)

KalbarOke.Com – Skandal penggunaan 57 tabung gas LPG 3 kg bersubsidi oleh brand kuliner “Lapis Pontianak” memicu reaksi keras dari Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Kalimantan Barat. Sekretaris Hiswana Migas Kalbar, Harry A Daya, menilai kejadian ini adalah bukti nyata lemahnya pengawasan dan ketidakpatuhan pelaku usaha yang terus berulang.

Harry menegaskan bahwa kesenjangan harga yang jauh antara gas subsidi dan non-subsidi menjadi celah besar bagi penyalahgunaan. Ia bahkan melontarkan kritik pedas terhadap lambannya pemerintah dalam merespons masalah sistemik ini.

“Sebenarnya udah lama tak suarakan, cume bebal (lamban paham). Jika bertahun-tahun tetap saja tidak ada solusi, kenapa tidak dihapus saja subsidinya,” tegas Harry A Daya, Minggu (21/12/2025).

Menurutnya, daripada subsidi barang yang rawan disikat orang kaya, lebih baik subsidi diberikan langsung kepada orang miskin melalui sistem kartu atau program Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Bongkar Praktik Pangkalan Nakal dan Oknum Jual-Beli Izin

Tak hanya menyentil pelaku usaha, Harry juga membongkar sisi gelap distribusi di tingkat bawah. Ia mengungkapkan adanya informasi mengenai pangkalan-pangkalan “nakal” hingga oknum yang diduga memperjualbelikan izin pangkalan gas.

Baca :  Pengusaha Bengkel di Pontianak Diingatkan Tak Jual dan Pasang Knalpot Brong

Lemahnya pengawasan ini membuat stok gas melon yang seharusnya untuk rakyat kecil bisa “dilempar” ke daerah pedalaman dengan harga yang melambung tinggi, atau justru masuk ke dapur industri rumah tangga yang secara ekonomi sudah mampu.

“Infonya banyak sekali pangkalan nakal, dan bahkan ada oknum-oknum yang bisa menjual izin pangkalan. Nah ini berbahaya, pengawasan sangat lemah di sana,” tambahnya memperingatkan risiko penyelewengan distribusi.

57 Tabung “Hanya Untuk Orang Miskin” di Dapur Lapis Pontianak

Kegeraman Hiswana Migas ini merupakan buntut dari inspeksi mendadak (sidak) Satpol PP Kota Pontianak di lokasi produksi “Lapis Pontianak”, Jalan Parwasal, pada Kamis (18/12/2025). Petugas mendapati 57 tabung hijau—yang jelas-jelas bertuliskan “HANYA UNTUK MASYARAKAT MISKIN”—digunakan untuk mengejar keuntungan bisnis.

Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, menyatakan penggunaan skala industri tersebut melanggar Perda Nomor 19 Tahun 2021 dan Surat Edaran Dirjen Migas.

Baca :  APBD Kota Pontianak 2026 Disepakati Rp2,092 Triliun: Anggaran Fokus Atasi Banjir

Masyarakat dan pihak Hiswana Migas kini menanti langkah berani pemerintah. Jika pelaku usaha besar masih “nyolong” jatah rakyat miskin tanpa sanksi yang memberikan efek jera, maka ketimpangan distribusi energi di Pontianak diprediksi akan terus menjadi bom waktu.


Ringkasan Berita

• Sekretaris Hiswana Migas Kalbar, Harry A Daya, mendesak pemerintah menghapus subsidi gas LPG 3 kg karena pengawasan yang dinilai “bebal” dan rawan penyimpangan.

• Celah harga antara gas melon dan non-subsidi menjadi alasan utama pelaku usaha tetap nekat menggunakan gas jatah rakyat miskin.

• Hiswana Migas mengungkap adanya isu oknum yang memperjualbelikan izin pangkalan dan pangkalan nakal yang membuang stok ke daerah dengan harga mahal.

• Harry mengusulkan sistem subsidi dialihkan ke kartu miskin atau BLT agar bantuan tepat sasaran langsung ke orangnya, bukan ke barangnya.

• Kritik ini muncul setelah Satpol PP menyita 57 tabung gas subsidi dari usaha kuliner Lapis Pontianak di Pontianak Utara.