KalbarOke.Com – Ratusan tenaga honorer non-database (R4) di Kalimantan Barat, khususnya dari sektor pendidikan (Tendik SMA/SMK/SLB), menyuarakan kegelisahan mereka terkait ketidakjelasan status kepegawaian. Setelah bertahun-tahun mengabdi dengan honor minim dan tanpa tercatat dalam database resmi BKN, mereka kini mendesak adanya pengakuan dan kepastian dari pemerintah. Menanggapi desakan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menunjukkan komitmen serius dengan segera menyurati Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Ketidakpastian ini menimbulkan kecemasan mendalam di kalangan honorer R4. Mereka merasa “tidak ada” secara administratif, meskipun telah memberikan kontribusi signifikan di bidang pendidikan. Rian, perwakilan Forum Komunikasi Tendik Kalbar, dalam audiensi dengan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, serta Kepala Perangkat Daerah terkait, menyampaikan beberapa tuntutan krusial.
“Kami meminta Pemerintah Daerah untuk mengusulkan formasi ke KemenPAN-RB bagi tenaga honorer yang telah mengikuti tes PPPK Tahap II di instansi asal bekerja,” tegas Rian. Lebih lanjut, ia juga mendesak adanya payung hukum bagi honorer yang masih aktif dan pengusulan honorer R4 untuk mengisi jabatan ASN/PPPK sesuai Keputusan KemenPAN-RB Nomor 347 Tahun 2024 dan Amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.
Harapan utama para honorer adalah agar Pemerintah Provinsi Kalbar kembali mengusulkan mereka untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. “Kami yang tidak ter-cover dalam database BKN dan tidak mendapatkan formasi, berharap dapat diusulkan kembali oleh Pemerintah Provinsi Kalbar untuk ditetapkan sebagai PPPK Paruh Waktu,” ujarnya penuh harap.
Menanggapi aspirasi yang mendesak ini, Sekda Kalbar, Harisson, memastikan bahwa Gubernur Kalbar telah memerintahkannya secara langsung untuk segera menyurati KemenPAN-RB. Langkah ini diambil untuk mempercepat proses pengangkatan tenaga kependidikan, baik yang sudah masuk database BKN maupun yang belum, bahkan bagi mereka yang belum sempat mengikuti ujian seleksi PPPK namun tercatat sebagai tenaga honorer.
“Kami akan membuat surat kepada KemenPAN-RB untuk mempercepat proses pengangkatan tenaga pendidikan ini, baik yang masuk dalam database BKN atau yang tidak masuk dalam database BKN, maupun yang kemarin tidak ikut ujian seleksi PPPK namun dia tercatat sebagai tenaga honor untuk segera diangkat menjadi tenaga PPPK Paruh Waktu,” ungkap Harisson.
Ia juga merinci bahwa saat ini ada sebanyak 986 tenaga pendidikan yang belum lulus seleksi, dengan 817 di antaranya merupakan honorer non-database BKN. “Semuanya ini akan kami usulkan untuk menjadi tenaga PPPK Paruh Waktu. Selanjutnya, kita akan menunggu kebijakan atau keputusan dari KemenPAN-RB,” tutupnya.
Dengan langkah proaktif yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, secercah harapan kini membayangi para Tenaga Honorer Non-Database (R4) di Bumi Khatulistiwa. Komitmen untuk mengusulkan seluruh tenaga kependidikan, tanpa terkecuali, merupakan pengakuan nyata atas dedikasi mereka yang telah lama mengabdi. Ini adalah momentum penting bagi para honorer, dan semua pihak berharap kebijakan pusat akan segera turun, memberikan kepastian status dan kesejahteraan yang layak bagi mereka yang telah lama berkontribusi demi kemajuan pendidikan di Kalimantan Barat. (aw/01)
Artikel ini telah dibaca 149 kali