Imigrasi Cegah 1.524 Calon Korban TPPO di Bandara Soekarno-Hatta, 167 Paspor Ditolak

Sepanjang 2025, Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta berhasil mencegah 1.524 calon korban perdagangan orang dan menolak 167 paspor bermasalah. Pengawasan berlapis dan digitalisasi pengawasan jadi kunci utama pencegahan TPPO. Foto: tangkapan layar YouTube PonTV

KalbarOke.com — Sepanjang tahun 2025, Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan manusia. Sebanyak 1.524 calon korban berhasil dicegah keberangkatannya ke luar negeri, sementara 167 permohonan paspor ditolak karena indikasi nonprosedural.

Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdana, menjelaskan bahwa langkah pencegahan ini merupakan hasil dari pengawasan berlapis yang diterapkan secara ketat, mulai dari sosialisasi di desa binaan hingga pemeriksaan mendalam terhadap penumpang di terminal internasional.

“Kami tidak hanya memperketat pemeriksaan di bandara, tetapi juga melakukan pendekatan preventif melalui edukasi di desa-desa sekitar Cengkareng dan Kalideres agar masyarakat memahami risiko bekerja secara nonprosedural di luar negeri,” ujar Galih di Jakarta, Senin (13/10).

Baca :  Diiming-Imingi Gaji Fantastis, 39 Tersangka TPPO Ditangkap Polresta Bandara Soetta

Selain pengawasan manual, Imigrasi Soekarno-Hatta kini mengandalkan aplikasi digital All Indonesia, yang mampu memantau lalu lintas penumpang secara real-time dan mendeteksi potensi pelanggaran keimigrasian, termasuk masuknya warga negara asing yang bermasalah.

Upaya ini juga mendapat perhatian dari Tim Ombudsman Republik Indonesia, yang melakukan kunjungan kerja untuk memantau langsung pelaksanaan pengawasan di Bandara Soetta.

Asisten Muda Ombudsman, Andi, memberikan apresiasi terhadap kemajuan sistem digital Imigrasi, namun menilai perlu adanya koordinasi lebih erat antara Imigrasi, BP2MI, dan Kepolisian guna memperkuat sinergi pencegahan.

Baca :  7 Bulan Buron, Pelaku Utama Peredaran 120 Batang Kayu Ulin Ilegal di Kalbar Ditangkap

“Kerja sama lintas lembaga menjadi kunci. Pengawasan harus dilakukan dari hulu hingga hilir agar tidak ada lagi korban TPPO yang lolos,” tegas Andi.

Dengan pengawasan ketat dan penerapan sistem digital, Imigrasi Soekarno-Hatta berharap dapat menekan angka perdagangan orang dan penyelundupan manusia secara signifikan, sekaligus menjaga reputasi Indonesia dalam perlindungan warga negaranya di luar negeri. (*/)