KalbarOke.com – Pemerintah Indonesia mulai mengimplementasikan kesepakatan perdagangan strategis antara Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump melalui kebijakan di sektor energi dan sumber daya mineral. Kebijakan ini dirancang untuk memaksimalkan manfaat bagi kepentingan nasional sekaligus memperkuat ketahanan energi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengatakan sektor ESDM mendapat mandat menjaga keseimbangan neraca perdagangan melalui pembelian energi dari Amerika Serikat senilai sekitar USD 15 miliar atau setara Rp237 triliun dengan asumsi kurs Rp15.800 per dolar AS.
“Kita dari sektor ESDM akan membelanjakan kurang lebih USD 15 miliar. Itu terdiri dari pembelian BBM jadi, LPG, dan crude,” ujar Bahlil kepada awak media di Washington D.C., Jumat, 20 Februari 2026.
Bahlil menegaskan kebijakan tersebut tidak menambah ketergantungan impor energi. Pemerintah, kata dia, hanya menggeser sebagian sumber pasokan dari sejumlah negara mitra lain. “Kita menggeser sebagian volume impor dari Asia Tenggara, Timur Tengah, maupun beberapa negara di Afrika. Secara total neraca pembelian BBM dari luar negeri tetap sama,” katanya.
Ia menambahkan, mekanisme pembelian akan tetap memperhatikan prinsip keekonomian yang saling menguntungkan. “Harus menguntungkan badan usaha Amerika Serikat dan juga menguntungkan Indonesia,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri mengatakan Pertamina telah menjalin kerja sama dengan sejumlah mitra strategis dari Amerika Serikat. Kerja sama itu antara lain mencakup penandatanganan nota kesepahaman pengembangan teknologi pemulihan lapangan minyak.
“Kerja sama ini bukan hanya untuk meningkatkan produksi, tetapi juga transfer teknologi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penerapan praktik terbaik global di industri migas,” kata Simon.
Selain kebijakan impor energi, pemerintah juga mendorong pencampuran bioetanol E5 dan E10 sebagai strategi memperkuat ketahanan dan kedaulatan energi nasional. Menurut Bahlil, kebijakan mandatori ini sekaligus membuka peluang usaha baru di sektor energi domestik.
“Salah satu strategi ketahanan energi kita adalah mencampur sebagian bensin dengan etanol secara mandatori,” ujar Bahlil.
Terkait perjanjian perdagangan timbal balik RI–AS, Bahlil menjelaskan impor bioetanol masih dibutuhkan hingga produksi dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan nasional. “Selama produksi kita belum cukup, impor diperbolehkan, termasuk dari Amerika Serikat,” katanya.
Dalam implementasinya, impor etanol dari Amerika Serikat memanfaatkan tarif masuk 0 persen. Kebijakan ini dinilai menguntungkan karena menekan harga bahan baku. “Dengan tarif 0 persen, harga etanol menjadi lebih murah sehingga industri kita lebih kompetitif,” ujar Bahlil.
Menurut dia, etanol tidak hanya digunakan untuk pencampuran bahan bakar, tetapi juga menjadi bahan baku penting bagi berbagai sektor industri. Pemerintah berharap struktur biaya produksi nasional dapat ditekan sehingga daya saing industri Indonesia di pasar global semakin kuat. (*/)







