KalbarOke.com — Dalam upaya memperluas pasar ekspor dan memperkuat standar keamanan pangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Indonesia dan Department of Agriculture, Fisheries and Forestry (DAFF) Australia resmi menandatangani Pernyataan Bersama (Joint Statement) mengenai penguatan kerja sama jaminan mutu dan keamanan produk perikanan.
Pertemuan bilateral ini berlangsung pada 31 Juli 2025 di Jakarta. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis mengingat lebih dari 2.000 jenis produk perikanan Indonesia telah diekspor ke Australia, dengan proyeksi pertumbuhan yang terus meningkat. Australia sendiri dikenal memiliki standar food safety yang sangat ketat.
“Kita ingin mutu dan keamanannya tetap terjaga agar lebih banyak produk bisa masuk pasar Australia,” ujar Ishartini, Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan, Senin 4 Agustus 2025.
Diperkuat Sejak 2012, Kini Masuk Babak Baru
Hubungan kerja sama antara Indonesia dan Australia dalam bidang perikanan sudah terjalin sejak tahun 2012 melalui berbagai program inspeksi bersama, familiarisasi teknis, hingga knowledge sharing. Pernyataan Bersama terbaru ini menandai peningkatan kerja sama yang lebih sistematis dan mendalam.
“Poin utama dalam kesepakatan ini adalah pengakuan bersama antara KKP dan DAFF sebagai otoritas kompeten masing-masing negara dalam urusan mutu dan keamanan hasil perikanan,” jelas Ishartini.
184 UPI Tembus Pasar Australia
Badan Mutu KKP mencatat, sebanyak 184 Unit Pengolahan Ikan (UPI) di Indonesia telah berhasil menembus pasar Australia. Produk-produk andalan antara lain: Tuna kaleng, Sarden kaleng, Pouched tuna, Tuna loin segar, Goldband snapper, Frozen sardine, Carrageenan, Tropical snapper, Frozen tuna saku, dan King snapper.
Seluruh ekspor tersebut didukung oleh 9 skema sertifikasi yang diawasi secara ketat oleh Badan Mutu KKP untuk memastikan kepatuhan terhadap standar internasional.
Fokus Kolaborasi: Standar, Inspeksi, dan Kapasitas SDM
Dalam pertemuan tersebut, Indonesia mengusulkan sejumlah inisiatif kerja sama teknis, di antaranya: Joint pre-border inspection, Market control and surveillance, Food safety enforcement, Sanitasi dan hygiene perikanan, serta Capacity building untuk pengujian mikrobiologi pangan berbasis ikan.
Langkah ini diharapkan tidak hanya memperkuat akses ekspor Indonesia ke Australia, tapi juga menjamin perlindungan konsumen serta meningkatkan reputasi global produk laut Indonesia.
Meningkatkan Daya Saing Global
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono sebelumnya menekankan bahwa penjaminan mutu dari hulu ke hilir adalah kunci sukses ekspor. Dalam era persaingan global, kepercayaan pasar terhadap keamanan dan kualitas produk menjadi faktor penentu daya saing.
“Kami ingin produk perikanan Indonesia bukan hanya unggul dari sisi volume, tapi juga kualitas yang terpercaya di mata dunia,” tegas Menteri Trenggono dalam berbagai kesempatan. (*/)
Artikel ini telah dibaca 33 kali