Indonesia Kembali Ekspor 106 Ton Udang ke Amerika Serikat, KKP Pastikan Bebas Radioaktif

Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BKIPM) KKP, Ishartini. Foto: tangkapan layer YouTube PonTV

KalbarOke.com — Setelah sempat dihentikan akibat isu paparan radioaktif cesium-137, Indonesia kembali mengekspor 106 ton udang ke Amerika Serikat. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan bahwa seluruh produk udang yang diekspor telah bebas dari kontaminasi radioaktif dan memenuhi standar keamanan internasional.

Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BKIPM) KKP, Ishartini, mengungkapkan bahwa ekspor kembali dilakukan sejak akhir Oktober lalu, usai industri udang di Cikande, Banten, dinyatakan aman dari paparan cesium-137.

“Kami pastikan udang yang diekspor ke Amerika Serikat bebas dari radioaktif. Seluruh uji laboratorium telah dilakukan dan hasilnya memenuhi persyaratan ketat dari otoritas Amerika Serikat,” ujar Ishartini dalam keterangan resmi, Jumat (8/11).

Baca :  KKP Tambah 1,079 Juta Hektare Kawasan Konservasi Laut Baru, Perkuat Komitmen Ekonomi Biru Indonesia

Sebanyak 106 ton udang senilai USD 1,22 juta atau setara Rp20,14 miliar telah dikirim ke Negeri Paman Sam. Produk ekspor ini juga telah mendapatkan persetujuan dari Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat, setelah melalui serangkaian pengujian ketat sesuai ketentuan Yellow List.

“Persetujuan dari FDA menjadi bukti bahwa Indonesia mampu menjaga kualitas produk perikanan sesuai standar internasional,” tegasnya.

Sebelumnya, ekspor udang Indonesia ke AS sempat terganggu akibat temuan unsur radioaktif cesium-137 di kawasan industri Cikande, Serang, Banten. Namun, setelah dilakukan penanganan menyeluruh dan pemantauan ketat, KKP memastikan area tersebut sudah bersih dan aman untuk kegiatan industri perikanan.

Baca :  Inspiratif! Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo Dirikan TPA Gratis untuk Bangun Generasi Qur’ani di Palangka Raya

Kini, KKP berkomitmen terus memperkuat pengawasan mutu dan sistem keamanan pangan di sektor perikanan, termasuk dalam rantai produksi dan ekspor.

“Kami berupaya mengembalikan kepercayaan pasar global dengan memperbaiki sistem pengawasan mutu dan keamanan pangan sesuai standar internasional,” tambah Ishartini.

Dengan keberhasilan ini, Indonesia dinilai berhasil memulihkan reputasi ekspor produk kelautan di mata dunia internasional, sekaligus menunjukkan kemampuan dalam menangani isu keamanan pangan berbasis sains dan transparansi. (*/)