Indonesia-Korsel Sepakat Perkuat Aliansi Pertahanan Maritim dan Industri Militer

Ilustrasi kapal perang menjaga wilayah laut sebagai pertahanan maritim negara

KalbarOke.com – Hubungan strategis antara Indonesia dan Korea Selatan di sektor pertahanan kembali diperkuat. Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) dan Kedutaan Besar Korea Selatan menyepakati langkah-langkah konkret dalam membangun aliansi pertahanan maritim dan industri militer yang lebih solid.

Hal tersebut terungkap dalam pertemuan antara Sekretaris Jenderal Kemhan RI, Letjen TNI Tri Budi Utomo, dan Kuasa Usaha Ad Interim Kedubes Korsel, Park Soo-Deok, yang berlangsung di ruang kerja Sekjen pada Selasa 15 Juli 2025. Pertemuan ini menjadi simbol komitmen kedua negara untuk memperluas dan memperdalam kemitraan strategis di tengah dinamika kawasan Indo-Pasifik.

Diskusi antara kedua belah pihak menyoroti sejumlah inisiatif penting, mulai dari penguatan kerja sama pengembangan kapal perang, pembentukan Joint Defense Cooperation Committee (JDCC), latihan militer bersama, hingga kolaborasi pendidikan antara Akademi Angkatan Laut (AAL) dan Korea Naval Academy.

Baca :  Indonesia Dorong Aksi Nyata HAM di ASEAN, Kritik Standar Ganda dan Dukung Korban Perdagangan Manusia

Tak hanya itu, peluang untuk meningkatkan sinergi dalam industri pertahanan juga menjadi topik utama. Kedua negara menilai bahwa penguatan kerja sama di sektor ini tidak hanya akan meningkatkan kapabilitas pertahanan nasional, tetapi juga memperkuat stabilitas dan perdamaian kawasan.

Kerja sama ini diharapkan dapat membawa dampak positif jangka panjang, baik dari sisi pertukaran teknologi, peningkatan kapasitas personel, hingga kemandirian industri alat utama sistem senjata (alutsista) masing-masing negara.

Baca :  Putusan MK Picu Masalah Baru: Nasib Anggota DPRD Jadi Tanda Tanya Besar

Langkah ini sekaligus menunjukkan bahwa Indonesia dan Korea Selatan tidak hanya menjadi mitra ekonomi, tetapi juga mitra strategis dalam menjaga keamanan dan stabilitas regional. (*/)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 22 kali