Pontianak – Persatuan Forum Komunikasi Pemuda Melayu (PFKPM) memberikan pernyataan sikap menolak perayaan rutin ritual Cap Go Meh di Kota Pontianak, Februari tahun depan. Ini dilakukan, karena Tahun 2019 merupakan tahun politik. Di mana akan berlangsungnya Pemilu Legislatif dan Presiden secara serentak.
Sekjen PFKPM, Hendi Sutarsa mengatakan, pernyataan sikap dilakukan untuk menjaga keamanan. Sehingga pihaknya menghimbau Pemerintah Kota Pontianak dan Polresta Pontianak Kota agar tidak memberikan izin penyelenggaraan kegiatan.
“Kita menghimbau ini karena memasuki tahun politik, untuk menjaga keamanan, dan khawatir ditunggangi pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Adapun pernyataan sikap PFKPM adalah sebagai berikut:
1.) Tahun 2019 adalah tahun politik yang mana akan berlangsung pemilu legislatif dan pemilu Presiden secara serentak (17 April 2019), sehingga kondisifitas politik situasi keamanan dan ketentraman masyarakat di Kota Pontianak harus terjaga dan terkendali dengan baik.
2.) Kegiatan “Cap Go Meh” Tahun 2570 imlek (Februari 2019 Masehi) menjelang dengan waktu pemilu serentak (17 April 2019), dikhawatirkan kegiatan tersebut akan rentan ditunggangi kepentingan politik tertentu.
Hendi menyebut, pernyataan sikap ini disampaikan agar suasana Kota Pontianak dapat terus kondusif dan terjaga lebih baik. Sedangkan kegiatan Cap Go Meh 2570 berdasarkan kalender Imlek seperti Arak-arakan Naga, Barongsai, Karnaval Budaya (Tatung), Pentas Seni dan Budaya, Pameran Budaya dan sebagainya itu lebih baik dipusatkan di Kota Singkawang saja.
“Agenda pemerintah sudah jelas. Bahwa di Singkawang sudah diagendakan sebagai agenda Nasional. Akan lebih baik kalau kita dukung bersama-sama dan kita besarkan di Singkawang,” katanya. (UL)
Artikel ini telah dibaca 2584 kali