Catat Tanggalnya! Layanan Samsat Gokatan dan Go PBB Keliling Kecamatan se-Kota Pontianak Sepanjang 2026

Bapenda Pontianak dan Kalbar hadirkan layanan keliling Samsat Gokatan dan Go PBB di setiap kecamatan sepanjang 2026. Cek jadwal lengkap dan raih doorprize menarik. (Foto: Ist.)

KalbarOke.Com — Membayar pajak kini semakin mudah bagi warga Kota Pontianak. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak berkolaborasi dengan Bapenda Provinsi Kalimantan Barat kembali meluncurkan program layanan terpadu Samsat Gokatan (Gowes Keliling Kota Pontianak) dan Go PBB yang akan berkeliling ke seluruh kecamatan sepanjang tahun 2026.

Layanan jemput bola ini sengaja dihadirkan untuk mendekatkan akses perpajakan kepada masyarakat, sehingga warga tidak perlu lagi mengantre lama di kantor pusat pelayanan.

“Wajib pajak kini dapat mengurus berbagai keperluan pajak secara cepat, aman, dan nyaman di setiap kecamatan,” ujar Kepala Bapenda Kota Pontianak, Ruli Sudira, Senin (9/2/2026).

Layanan yang tersedia cukup lengkap, mulai dari pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pengesahan STNK, balik nama, hingga konsultasi serta pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2). Menariknya, bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran secara non-tunai, tersedia berbagai souvenir hingga kesempatan mendapatkan doorprize menarik dengan syarat dan ketentuan berlaku.

Baca :  Wajah Baru Pedestrian Pontianak: Gabungkan Kenyamanan Pejalan Kaki dengan Promosi Kuliner Khas

Berikut adalah jadwal lengkap operasional Samsat Gokatan dan Go PBB di berbagai kecamatan di Kota Pontianak (Waktu layanan pukul 08.00 – 13.00 WIB):

Kantor Camat Pontianak Kota: 10 – 12 Februari 2026
Kantor Camat Pontianak Tenggara: 7 – 9 April 2026
Kantor Camat Pontianak Selatan: 2 – 4 Juni 2026
Kantor Camat Pontianak Timur: 7 – 9 Juli 2026
Kantor Camat Pontianak Utara: 4 – 6 Agustus 2026

Ruli Sudira mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini guna menunaikan kewajiban tepat waktu. Menurutnya, pajak yang dibayarkan akan langsung dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik di Kota Pontianak.

Baca :  Krisis Lahan Makam Hantui Pontianak: Edi Kamtono Lirik Kawasan Jalur Hijau dan Pemakaman Luar Kota

“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan. Karena itu, kami mengajak seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan layanan ini sebaik mungkin,” pungkasnya.


Ringkasan Berita

*Bapenda Pontianak dan Provinsi Kalbar menggelar layanan keliling Samsat Gokatan dan Go PBB di 5 titik kecamatan sepanjang 2026.

*Layanan mencakup pembayaran PKB, balik nama kendaraan, serta pembayaran PBB-P2.

*Terdapat pembagian souvenir dan doorprize khusus bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran secara non-tunai.

*Jadwal terdekat dilaksanakan di Kantor Camat Pontianak Kota pada 10–12 Februari 2026, mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.

*Program ini bertujuan mempermudah akses warga sekaligus meningkatkan kesadaran wajib pajak untuk mendukung pembangunan daerah.