KalbarOke.Com – Pemerintah Kota Singkawang terus mematangkan rencana pembangunan Jalan Lingkar Barat (By Pass) sebagai solusi jangka panjang mengatasi kemacetan dan mendorong pemerataan pembangunan wilayah. Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, baru-baru ini meninjau langsung kesiapan lokasi di Jalan Tani 2, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, pada Jumat (24/10/2025).
Wali Kota Tjhai Chui Mie menegaskan bahwa proyek strategis ini bukan hanya bertujuan mengurai kepadatan lalu lintas di pusat kota, tetapi juga memacu pertumbuhan ekonomi di wilayah pinggiran.
“Pembangunan jalan lingkar diharapkan mampu mengurai kepadatan lalu lintas di pusat kota sekaligus mendorong pemerataan pembangunan wilayah. Sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan infrastruktur ini,” ujar Tjhai Chui Mie.
Ia menambahkan, kajian teknis dan koordinasi antarinstansi akan terus dilakukan untuk memastikan proyek berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta) Kota Singkawang, Awang Diko Mahendra, menjelaskan bahwa pembangunan Jalan Lingkar Barat direncanakan dimulai pada tahun 2026. Jalan ini akan membentang dari Jalan Kaliasin hingga Kuala, dengan total panjang mencapai 14 kilometer.
Menurut Awang Diko, salah satu tantangan utama saat ini adalah persiapan lahan. Pemerintah Kota Singkawang akan menempuh dua mekanisme utama untuk pengadaan lahan, yaitu pengadaan tanah secara resmi dan hibah tanah sukarela dari masyarakat.
“Total panjang jalan lingkar barat nantinya mencapai 14 kilometer, dan diharapkan menjadi jalur strategis baru bagi mobilitas masyarakat sekaligus mendukung tata kelola kota yang lebih baik,” jelas Awang Diko.
Proyek Jalan Lingkar Barat ini dibagi menjadi dua tahap pembangunan dengan kebutuhan lahan yang signifikan:
1. Tahap Pertama (Jalan Sedau–Kuala): Ruas ini memiliki panjang 6,73 kilometer dengan lebar ideal 35 meter. Kebutuhan lahan yang harus disiapkan mencapai sekitar 23,55 hektar.
2. Tahap Kedua (Jalan Lingkar Barat–Lingkar Utara): Ruas lanjutan ini membentang sepanjang 6,18 kilometer, yang memerlukan lahan seluas sekitar 21,63 hektar.
Awang Diko menambahkan, urgensi pembangunan ini semakin meningkat mengingat kemacetan parah yang sering terjadi, terutama saat hari besar keagamaan atau libur panjang dari pusat Kota Singkawang menuju kawasan wisata. Kondisi tersebut dinilai menghambat aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat.
“Pada hari-hari besar keagamaan, kemacetan dari pusat Kota Singkawang hingga kawasan wisata luar biasa padat. Kondisi ini tentu tidak bisa dibiarkan karena berdampak pada aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat,” tutupnya.







