Catat Jadwalnya! Jalan Rahadi Usman Pontianak Ditutup Sementara Selama Rangkaian Hari Jadi ke-254

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Yuli Trisna Ibrahim. | Catat Jadwalnya! Jalan Rahadi Usman Pontianak Ditutup Sementara Selama Rangkaian Hari Jadi ke-254. (Foto: Dok. Dishub Pontianak)

KalbarOke.Com – Dalam rangka pelaksanaan rangkaian peringatan Hari Jadi ke-254 Kota Pontianak, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak akan memberlakukan penutupan sementara di sejumlah ruas jalan utama. Penutupan ini dilakukan untuk mendukung kelancaran kegiatan, terutama Upacara Hari Jadi ke-254 Pontianak.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Yuli Trisna Ibrahim, melalui surat resmi tertanggal 22 Oktober 2025, mengumumkan bahwa fokus penutupan akan berada di Jalan Rahadi Usman, tepatnya di depan Kantor Wali Kota Pontianak.

“Penutupan dilakukan untuk menjamin keamanan dan ketertiban selama rangkaian acara berlangsung. Kami imbau masyarakat memperhatikan jadwal penutupan dan rute pengalihan yang telah disiapkan,” jelas Trisna pada Rabu (22/10/2025).

Penutupan jalan Rahadi Usman akan berlaku selama beberapa hari dengan jadwal sebagai berikut:

Baca :  Resmi Dilantik, 429 PPPK dan ASN Baru di Kalbar Diminta Prioritaskan Integritas dan Disiplin

Rabu, 22 Oktober 2025: Pukul 15.00 – 18.00 (Gladi Bersih/Persiapan)
Kamis, 23 Oktober 2025: Pukul 06.00 – 12.00 (Pelaksanaan Upacara Hari Jadi)
Sabtu, 25 Oktober 2025: Pukul 15.00 – 18.00 (Gladi Bersih/Persiapan)
Minggu, 26 Oktober 2025: Pukul 06.00 – 12.00 (Kegiatan Rangkaian Hari Jadi)

Selama masa penutupan, Dishub telah menyiapkan jalur pengalihan bagi pengguna jalan. Masyarakat diimbau mengikuti petunjuk petugas di lapangan dan rambu-rambu lalu lintas yang terpasang:

1. Pengalihan Arah Tanjung Pura: Kendaraan dari Jalan Rahadi Usman menuju Jalan Tanjung Pura akan dialihkan melalui Jalan Zainuddin – Jalan Jenderal Sudirman – Jalan Tanjung Pura.

2. Pengalihan Arah Pak Kasih: Kendaraan dari Jalan Rahadi Usman menuju Jalan Pak Kasih akan dialihkan melalui Jalan Nusa Indah Baru – Jalan Zainuddin – Jalan Pak Kasih.

Baca :  Kemenag Kalbar Ajak Guru PAI Lawan Pemikiran Keras dan Narasi Menyesatkan

Kepala Dishub Yuli Trisna Ibrahim secara khusus mengimbau seluruh pengemudi kendaraan berat (seperti truk fuso, tronton, dan angkutan peti kemas) untuk tidak melintasi kawasan tertentu pada dua hari utama pelaksanaan kegiatan.

“Kami minta pengemudi kendaraan berat tidak melintasi Jalan Rahadi Usman, Tanjung Pura, Zainuddin, Jenderal Sudirman, dan Pak Kasih pada tanggal 23 dan 26 Oktober 2025 mulai pukul 06.00 hingga 12.00 WIB,” tegasnya.

Imbauan ini disampaikan demi kelancaran, keamanan kegiatan, serta menjaga ketertiban lalu lintas secara keseluruhan selama rangkaian peringatan Hari Jadi ke-254 Kota Pontianak. Masyarakat diharapkan dapat menyesuaikan jadwal perjalanan dan mematuhi aturan yang berlaku.