James Cameron Digugat Penulis 3D, Film Avatar: The Way of Water Terseret Sengketa Hukum Lama

Kesuksesan film Avatar: The Way of Water kembali dibayangi gugatan hukum. Sutradara James Cameron digugat penulis 3D Eric Ryder yang mengklaim idenya dicuri sejak proyek fiksi ilmiah KRZ 2068. Foto: tangkapan layer YouTube Avatar

KalbarOke.com – Di balik kesuksesan besar film Avatar: The Way of Water yang meraup pendapatan miliaran dolar dan memukau penonton dengan visual spektakulernya, muncul kembali polemik hukum yang menyeret nama sutradara ternama James Cameron. Kali ini, gugatan datang dari Eric Ryder, seorang penulis sekaligus animator 3D, yang mengklaim karyanya telah digunakan tanpa izin.

Awal Mula Sengketa Proyek KRZ 2068

Perselisihan ini berakar pada sebuah proyek lama berjudul KRZ 2068. Ryder mengklaim pernah menjalin kerja sama dengan Lightstorm Entertainment, rumah produksi milik James Cameron, untuk mengembangkan cerita fiksi ilmiah dalam format 3D.

Proyek tersebut digambarkan sebagai kisah epik bertema lingkungan, yang menyoroti eksploitasi alam oleh korporasi jahat di sebuah bulan asing yang eksotis. Premis ini, menurut Ryder, memiliki kemiripan kuat dengan semesta cerita Avatar.

Baca :  Gedung Ampera Jadi Primadona, Ratusan Warga Pontianak Serbu Perpustakaan Modern Setiap Hari

Namun, setelah hampir dua tahun mengembangkan konsep tersebut, proyek KRZ 2068 mendadak dihentikan. Ryder mengaku saat itu pihak studio menyatakan bahwa film fiksi ilmiah bertema lingkungan dianggap tidak akan menarik minat pasar.

Tuduhan Pelanggaran Kontrak dan Penipuan

Tak lama setelah proyeknya dihentikan, Lightstorm justru memulai produksi film Avatar. Ryder menilai ada kesamaan substansial antara karyanya dan film garapan Cameron tersebut, mulai dari karakter utama yang dikirim perusahaan tambang dari Bumi ke bulan asing, hingga pemanfaatan teknologi 3D sebagai elemen utama penceritaan.

Dalam gugatan terbarunya, Ryder menuduh terjadi pelanggaran kontrak tersirat, penipuan, serta kelalaian dalam penyampaian informasi. Ia menuntut kompensasi finansial berupa bagian dari pendapatan komersial waralaba Avatar, serta pengakuan resmi sebagai penulis atau produser.

Ryder menegaskan bahwa dalam kesepakatan awal, materi proyek KRZ 2068 tidak boleh digunakan tanpa pemberian kredit dan kompensasi yang layak.

Baca :  Libur Nataru Dongkrak Ekonomi Kreatif, Sumbang Rp 24,46 Triliun ke PDB Nasional

Gugatan Lama Kembali Mencuat

Kasus ini bukan kali pertama Eric Ryder membawa James Cameron ke jalur hukum. Pada tahun 2011, ia pernah mengajukan gugatan serupa terkait film Avatar pertama. Namun, pengadilan California saat itu menolak gugatan tersebut dengan pertimbangan bahwa Cameron telah mengembangkan konsep Avatar sebelum menerima cerita Ryder.

Meski demikian, Ryder menyatakan gugatan terbaru ini berdiri secara terpisah dan berfokus pada pengembangan lanjutan semesta Avatar, termasuk The Way of Water dan proyek-proyek berikutnya.

Hingga saat ini, pihak James Cameron maupun Lightstorm Entertainment belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan tersebut. Nilai tuntutan ganti rugi yang diajukan Ryder diperkirakan sangat besar, seiring kesuksesan komersial waralaba Avatar di seluruh dunia. (*/)