KalbarOke.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat kembali mencetak prestasi besar dalam perang melawan narkotika. Dalam operasi yang berlangsung sejak Januari hingga Juli 2025, polisi berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba lintas provinsi, yang menghubungkan Aceh dan Jawa Barat.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa pengungkapan terbesar selama periode tersebut adalah penangkapan tiga pelaku utama jaringan Aceh–Jabar. Ketiga tersangka berinisial RTH, ARM, dan H ditangkap di wilayah Purwakarta, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor.
“Polisi berhasil mengamankan sabu seberat 3.293 gram atau 3,2 kilogram dari para tersangka. Ini bukan hanya penyitaan barang haram, tapi juga penyelamatan terhadap setidaknya 16.465 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujar Kombes Hendra dalam keterangannya, Kamis 31 Juli 2025.
Tak hanya itu, selama kurun waktu tujuh bulan pertama tahun ini, Ditresnarkoba Polda Jabar dan jajaran juga menyita sejumlah barang bukti lain dalam berbagai operasi: Sabu (metamfetamin) 8.392,67 gram, Ekstasi 189 butir, Ganja 5.855,92 gram, Tembakau sintetis 6.804,56 gram, Bibit tembakau sintetis 4.972,43 gram, Psikotropika 2.583 butir, serta Obat Keras Tertentu (OKT) 5.784.226 butir.
Terhadap para pelaku, penyidik menjerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hukuman maksimal yang menanti adalah pidana mati, penjara seumur hidup, dan denda hingga Rp10 miliar.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol. Albert Raden Denny Sulistyo Nugroho, menyatakan bahwa upaya ini adalah bentuk nyata dari komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba hingga ke akar.
“Tidak ada sejengkal tanah pun di Bumi Pasundan yang boleh menjadi tempat tumbuhnya jaringan narkoba. Negara harus hadir dan menang melawan sindikat perusak generasi bangsa,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan konsistensi seluruh jajaran Ditresnarkoba dalam menanggapi keresahan masyarakat atas maraknya peredaran narkotika, sekaligus bagian dari semangat Astacita Presiden RI Prabowo Subianto dalam menjaga masa depan generasi bangsa. (*/)
Artikel ini telah dibaca 41 kali