Jaringan Sabu Terbongkar Libatkan Warga Negara Asing, Bahan Baku dari China

Polres Metro Tangerang Selatan membongkar jaringan peredaran sabu di Pamulang dan Jakarta. Polisi mengungkap peran warga negara asing sebagai pemasok narkotika. Foto: dok Humas Polri

KalbarOke.com — Kepolisian Resor Metro Tangerang Selatan membongkar jaringan peredaran narkotika di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengungkap dugaan keterlibatan seorang warga negara asing sebagai pemasok narkotika jenis sabu.

Kapolres Metro Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Boy Jumalolo mengatakan kasus ini terungkap pada Kamis, 22 Januari 2026, setelah Satuan Reserse Narkoba menerima informasi terkait dugaan transaksi sabu di wilayah Pamulang.

“Petugas mengamankan satu orang tersangka berinisial AS,” kata Boy dalam keterangannya, Selasa, 27 Januari 2026.

Dari tangan AS, polisi menyita dua paket sabu. Barang bukti tersebut terdiri atas satu plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 52,22 gram dan satu plastik klip lainnya seberat 0,43 gram.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa sabu tersebut diperoleh AS dari wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Polisi kemudian mengembangkan kasus dengan menggeledah kediaman AS di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca :  Laboratorium Narkoba Etomidate Terungkap di Apartemen Pluit, Polisi Amankan WN China

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket sabu dengan berat bruto keseluruhan 456,16 gram serta satu unit timbangan digital,” ujar Boy.

Dari pengembangan tersebut, penyidik mengidentifikasi pemasok sabu berinisial M yang kini masuk dalam daftar pencarian orang. M diketahui merupakan warga negara asing. “Menurut keterangan tersangka, barang bukti sabu didapat dari seseorang berinisial M yang merupakan warga negara asing dan saat ini berstatus DPO,” kata Boy.

Selain kasus di Pamulang, Polres Tangsel juga mengungkap peredaran narkotika di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dalam perkara ini, polisi menangkap tersangka berinisial RC dengan barang bukti 50 butir ekstasi seberat total 20,03 gram.

Masih di wilayah Tanah Abang, polisi mengamankan tersangka lain berinisial MA yang kedapatan menyimpan pod atau rokok elektrik berisi cairan narkotika jenis etomidate. Dari pengembangan kasus tersebut, petugas menangkap dua orang lainnya, SA dan SAS, di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Baca :  Dokter Richard Lee Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Kosmetik

Polisi kemudian menemukan lokasi produksi narkotika sintetis di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, yang digunakan MA, SA, dan SAS untuk memproduksi narkotika sebelum diedarkan.

Dari lokasi tersebut, petugas menyita narkotika sintetis jenis MDMB-4en-PINACA dengan berat bruto 2.342 gram beserta peralatan pendukung produksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, bahan baku narkotika tersebut diketahui berasal dari China. “Rencananya narkotika jenis sabu dan sintetis ini akan diedarkan ke wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, dan sekitarnya,” ujar Boy.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto menegaskan pengungkapan tersebut menunjukkan komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika. “Polri berkomitmen penuh memberantas narkoba. Para pelaku akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Budi.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan informasi terkait peredaran gelap narkotika kepada kepolisian atau melalui layanan Polri 110 bebas pulsa. (*/)