Fakta Pilu Kecelakaan Bus Damri di Penyeladi: Sopir Keluhkan Rem Sedari Sambas, Perusahaan ‘Paksa’ Jalan

Kecelakaan maut bus Damri di Penyeladi, Sanggau (5/4/2026) mengungkap fakta bahwa sopir sempat mengeluhkan kondisi rem yang tak optimal sebelum dipaksa beroperasi. (Foto: Hms)

KalbarOke.Com — Kecelakaan maut yang menimpa bus Damri di turunan curam Penyeladi, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau pada Minggu (5/4/2026) menyisakan fakta memilukan. Di balik satu nyawa yang melayang dan puluhan korban luka, terselip jejak perjalanan kendaraan yang diduga dipaksakan beroperasi meski kondisinya tidak laik jalan.

Bus dengan nomor polisi KB 7710 S tersebut mengangkut 31 penumpang saat kehilangan kendali sekitar pukul 13.40 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, faktor teknis berupa sistem pengereman yang tidak berfungsi optimal menjadi pemicu utama tragedi di jalur tengkorak tersebut.

Jejak perjalanan bus ini ternyata sangat padat sebelum kecelakaan terjadi. Sejak Jumat (3/3/2026), armada ini telah menempuh rute panjang dari Ambawang menuju Sambas, lalu kembali lagi ke Ambawang pada Sabtu pagi.

Sopir bus berinisial IDR (27) dilaporkan sudah memberikan peringatan kepada pihak perusahaan mengenai gangguan pada sistem pengereman. Namun, laporan tersebut diduga tidak ditindaklanjuti dengan perbaikan yang memadai, dan bus tetap diperintahkan membawa 11 penumpang menuju Terminal Sidomulyo di Pinoh pada hari yang sama.

Sebelum keberangkatan dari Pinoh menuju Ambawang pada Minggu pagi (5/4/2026), sopir kembali mempertanyakan kondisi rem. Namun, pihak perusahaan disebut meyakinkan bahwa kendaraan sudah siap jalan tanpa kendala teknis.

Baca :  Gantikan Heronimus, Rostini Hagawalti Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kalbar Lewat Mekanisme PAW

“Dari keterangan awal, sopir pun kembali mengeluhkan kondisi pengereman yang tidak maksimal saat dalam perjalanan,” jelas pihak Humas Polres Sanggau dalam keterangan tertulisnya.

Nahas, saat memasuki turunan Penyeladi yang dikenal curam dan memiliki tikungan tajam, kekhawatiran sopir menjadi kenyataan. Kendaraan diduga mengalami rem blong hingga oleng ke kiri. Upaya sopir membanting setir ke kanan gagal menyelamatkan keadaan, hingga bus mengalami kecelakaan tunggal.

Akibat kejadian ini, satu orang penumpang meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Sementara itu, 27 penumpang lainnya harus dilarikan ke RS M.Th. Djaman Sanggau karena menderita luka ringan hingga berat.

Kapolsek Kapuas, Iptu Marianus, menegaskan bahwa kombinasi antara faktor teknis kendaraan dan kondisi jalan yang berisiko menjadi penyebab utama. Kelalaian dalam memastikan kelayakan kendaraan kini menjadi titik berat penyelidikan pihak kepolisian.

Pada Senin (6/4/2026), Satlantas Polres Sanggau bersama tim TAA (Traffic Accident Analysis) Ditlantas Polda Kalbar didampingi Dishub Sanggau telah melakukan olah TKP mendalam untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan.

Merespons tragedi ini, General Manager (GM) DAMRI Cabang Pontianak, Ahmad Bukhari, menyatakan bahwa pihaknya akan bertanggung jawab penuh terhadap seluruh korban. Ia juga memastikan akan bersikap transparan dalam proses investigasi bersama kepolisian.

Baca :  Damri Janji Tanggung Jawab Penuh, Tapi Nyawa Penumpang Tak Kembali Usai Bus Diduga Dipaksa Beroperasi

“Kami berkomitmen penuh untuk memberikan perhatian terbaik kepada seluruh korban beserta keluarganya,” tegas Ahmad pada Senin (6/4/2026).

Meski pihak Damri menjanjikan pertanggungjawaban materiil dan komitmen investigasi, publik kini menyoroti prosedur pengawasan kelayakan armada yang terkesan mengabaikan keselamatan nyawa penumpang demi mengejar jam operasional.


Ringkasan Berita

Bus Damri KB 7710 S mengalami kecelakaan tunggal di Penyeladi, Sanggau pada Minggu (5/4/2026) mengakibatkan 1 tewas dan 27 luka-luka.

Sopir bus dilaporkan sudah berkali-kali mengeluhkan kondisi rem yang tidak pakem sejak perjalanan rute Sambas-Ambawang, namun tetap diminta berangkat ke Pinoh.

Pihak operasional perusahaan sempat meyakinkan sopir bahwa kendaraan laik jalan sebelum keberangkatan terakhir dari Terminal Sidomulyo.

Satlantas Polres Sanggau dan Ditlantas Polda Kalbar melakukan olah TKP menggunakan metode TAA untuk menganalisis kegagalan teknis pada sistem pengereman.

Manajemen Damri Pontianak berjanji menanggung seluruh biaya pengobatan korban dan santunan kematian, sembari menunggu hasil investigasi resmi kepolisian.