Jelang MTQ Tingkat Provinsi, Judi Sabung Ayam Kembali Marak di Putussibau

Jelang MTQ Tingkat Provinsi, Judi Sabung Ayam Kembali Marak di Putussibau. (Foto: Tangkapan Layar Wa.)

KalbarOke.Com – Aktivitas judi sabung ayam kembali marak di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, seolah mengabaikan komitmen penegakan hukum dan merusak citra daerah jelang pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Perhelatan akbar keagamaan ini rencananya akan digelar di Putussibau pada 14–20 September 2025 mendatang.

Aktivitas ilegal ini kembali berulah, seolah menantang aparat penegak hukum (APH). Informasi yang beredar di kalangan masyarakat, para pelaku merasa ‘kebal hukum’ karena belum adanya tindakan tegas, meskipun beberapa identitas pelaku telah diketahui pihak berwajib.

Salah satu bukti maraknya kegiatan ini adalah adanya kiriman video pada 8–10 Agustus 2025, yang memperlihatkan sejumlah pria memindahkan ayam jantan dari kandang di Sintang ke sebuah mobil silver. Ayam-ayam tersebut diduga akan diadu di Putussibau.

Baca :  Polisi Bongkar Gudang Sabu 12 Kg Milik Jaringan Fredy Pratama

“Bos dari Sintang siap OTW arena yang baru arah Putussibau,” demikian bunyi pesan yang menyertai video tersebut.

Kapolsek Putussibau Utara, Iptu Jauhari, sebelumnya sempat menyebut nama seorang terduga pelaksana kegiatan, yakni Apo. Namun, hingga kini, belum ada langkah konkret dari pihak berwenang untuk menindaklanuti petunjuk tersebut.

Jika dibiarkan, praktik judi ini tidak hanya merusak tatanan sosial, tetapi juga dapat mencoreng nama baik Putussibau sebagai tuan rumah MTQ.

Acara keagamaan ini seharusnya menjadi momen untuk menunjukkan nilai-nilai moral dan religius, bukan malah tercemari oleh praktik yang dilarang agama dan negara.

Baca :  Satgas Pangan Tetapkan Tiga Pejabat PT FS Jadi Tersangka Beras Oplosan, Ancaman Hukuman 20 Tahun

Publik kini menanti keseriusan aparat kepolisian, terutama Polres Kapuas Hulu, untuk segera menutup arena judi dan memproses hukum semua pihak yang terlibat.

Penegakan hukum yang tegas akan menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dan kepolisian dalam menciptakan suasana kondusif, terutama menjelang event besar keagamaan seperti MTQ tingkat provinsi.

Hal ini sangat penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat dan menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. (aw/01)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 225 kali