Jelang Natal, Sutarmidji Minta Pemkab Buat Pasar Penyeimbang

Sekjend Kemendag RI, Karyanto Suprih (paling kiri, Gubernur Kalbar Sutarmdji dan Kapolda Kalbar Irjenpol Didi Haryono saat Rakor di Balai Petitih. Foto Ary Setyawan

Pontianak – Kementerian Perdagangan bersama Pemprov Kalbar menggelar rapat koordinasi di Balai Petitih, kantor Gubernur Kalbar siang tadi.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji. Rapat membahas ketersediaan pasokan dan stabilisasi harga barang kebutuhan pokok menjelang Natal dan Tahun Baru 2019.

Usai rapat Sutarmidji mengatkan ada persediaan bahan pokok yang berkurang di pasaran, yaitu beras jenis medium.

“Beras medium yang kurang tersedia di pasar tapi stoknya ada. Bahkan lebih dari cukup. Sehingga pak Sekjen bilang pasar harus digelontorkan beras medium itu,” ujar Sutarmidji.

Baca :  Pemerintah Tancap Gas Deregulasi Impor, Wamenkeu: Pengawasan Lebih Cepat, Biaya Logistik Lebih Murah

Selain itu Sutarmidji juga meminta Pemerintah Kota dan Kabupaten di Kalbar untuk membuat terobosan dengan membentuk pasar penyeimbang untuk kendalikan harga. Mantan Wali Kota Pontianak dua periode ini menggambil contoh Kota Pontianak yang sudah memiliki pasar penyimbang.

“Pontianak itu punya pasar penyimbang, pasar penyimbang dibuka sekarang stok beras sudah ada pasarkan dulu. Kalo perlu untuk mempercepat penurunan harga, jual bahan pokok sedikit di bawah harga eceran terendah, pedagang itu harus dipaksa untuk menstabilkan harga,” ujarnya.

Baca :  Sri Mulyani Bahas Masa Depan Bretton Woods: Bank Dunia Harus Lincah Hadapi Perubahan Dunia

Sementara itu Seketaris Jenderal Kementerian Perdagangan, Karyanto Suprih mengungkapkan Rapat Koordinasi ini untuk mengantisipasi kenaikan dan pasokan kebutuhan bahan pokok jelang hari raya keagamaan.

Karena biasanya jelang hari raya besar keagamaan baik itu Idul Fitri, Natal dan Tahun Baru permintaan akan meningkat. “Kami diperintahkan oleh Menteri Perdagang untuk turun ke daerah guna memantau harga dan pasokan bahan pokok di pasaran,” tuturnya. (Ar)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1679 kali