Jemput Pengakuan Dunia: Langsat Punggur dan Jeruk Tebas Didorong Jadi Kekayaan Intelektual Nasional

Kekayaan Intelektual, Bukan Sekadar Hak Cipta

Jemput Pengakuan Dunia: Langsat Punggur dan Jeruk Tebas Didorong Jadi Kekayaan Intelektual Nasional. (Foto: Humas)

KalbarOke.Com – Kalimantan Barat, dengan kekayaan alamnya yang melimpah, memiliki potensi besar untuk menembus pasar global. Namun, potensi itu harus berawal dari pengakuan hukum yang kuat. Menyadari hal ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalbar bergerak cepat. Melalui audiensi strategis dengan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Provinsi Kalbar, Kanwil Kemenkumham kini fokus pada dua komoditas andalan: Langsat Punggur dan Jeruk Tebas.

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar, Jonny Pesta Simamora, memimpin langsung pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Balitbang. Ia menegaskan, Kalimantan Barat memiliki banyak produk khas yang layak mendapatkan perlindungan hukum dan pengakuan negara. Salah satu fokus utamanya adalah mendorong pendaftaran Indikasi Geografis (IndiGeo) untuk komoditas yang memiliki ciri khas kuat dan spesifik, yaitu Langsat Punggur dan Jeruk Tebas.

“Pencatatan IndiGeo ini tidak hanya sebatas pengakuan, tetapi juga akan memberikan nilai tambah ekonomi dan perlindungan hukum bagi produk asli Kalbar,” ujar Jonny. Langkah ini sejalan dengan dorongan dari Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) untuk memperbanyak produk yang terdaftar secara geografis.

Baca :  Rakerda Demokrat Kalbar: Demokrat Sekadau Siap Dukung Penuh Program Presiden Prabowo

Audiensi ini juga menyoroti adanya kesenjangan dalam pemahaman masyarakat tentang Kekayaan Intelektual (KI). Balitbang Kalbar melaporkan, meskipun sosialisasi HKI sudah aktif, mayoritas pendaftaran masih didominasi oleh hak cipta. Sementara pendaftaran merek, paten, dan IndiGeo masih rendah. Fakta ini menjadi tantangan sekaligus peluang untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor.

“Hasil-hasil penelitian dan inovasi harus didorong untuk dikomersialisasikan. KI bukan hanya tentang pendaftaran administratif, tetapi juga tentang bagaimana hal itu bisa memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat,” kata salah satu perwakilan Balitbang.

Baca :  Kepala Desa di Kalbar Takut Kelola Anggaran Koperasi Merah Putih, Gubernur Ria Norsan Beri Jaminan Pendampingan

Pertemuan ini tidak hanya berhenti pada diskusi, tetapi juga menghasilkan komitmen kuat. Kanwil Kemenkumham dan Balitbang Kalbar sepakat untuk memperkuat sinergi. Rencananya, mereka akan menyusun daftar potensi Indikasi Geografis, merek kolektif, dan pengetahuan tradisional yang ada di Kalbar. Selain itu, mereka akan menggelar sosialisasi bersama untuk meningkatkan pemahaman masyarakat. Bahkan, ada rencana untuk menjajaki kerja sama dengan perbankan dalam skema kredit berbasis sertifikat KI.

Dengan sinergi yang erat ini, harapan untuk Langsat Punggur dan Jeruk Tebas mendapatkan pengakuan hukum di tingkat nasional dan internasional semakin terbuka lebar. Upaya ini menjadi bukti nyata bahwa perlindungan kekayaan intelektual dapat menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi yang berbasis pada kearifan lokal dan potensi alam Kalimantan Barat. (rls/aw/01)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 180 kali