Pontianak, Kalbaroke.com – Kepala Desa Jeruju besar, Kabupaten Kubu Raya Jumat pagi diamankan polisi atas dugaan kasus pungutan liar, saat OTT, tim saber pungli Polresta Pontianak, namun berdasarkan hasil keterangan pihak keluarga, kepala desa berinisial NH tersebut bukanlah melakukan pungli, namun diberikan uang secara iklas oleh orang yang dibantu saat mengurus surat tanah.
Wakil Kepala Polresta Pontianak, AKBP Sigit Haryadi, Jumat siang membenarkan perihal peristiwa penangkapan kepala Desa Jeruju Besar atas dugaan kasus pungli oleh tim saber pungli.
Jumadi, suami dari Kades Jeruju Besar saat ditemui pada Jumat siang menjelaskan bahwa dugaang pungli yang dilakukan oleh istrinya tidak benar, karena uang yang didapat murni diberikan oleh orang yang dibantu saat pengurusan surat tanah. (FJR)
Artikel ini telah dibaca 1761 kali