Mempawah – Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Maysarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Mempawah, Burhan mengatakan bahwa anggaran Pikades masih dalam proses, dan dalam waktu dekat akan cair.
“Dana Pilkades sekarang masih dalam proses. Sudah kita ajukan. Mungkin dalam 1, 2 atau 3 hari ini akan turun sebelum pelaksanaan Pilkades,” jelasnya, saat dikonfirmasi Kalbaroke.com terkait anggaran pilkades serentak yang sampai saat ini belum cair, Selasa (04/12).
Menurut Burhan masih ada masalah administarsi yang belum selesai yang membuat dana tersebut belum bisa cair. “Terkait dengan masalah administrasi. SK segala macam. Itu masih dalam tahap proses semua,” jelasnya.
Burhan membenarkan, selama ini panitia Pilkades menggunakan dana pribadi atau dana talangan untuk melaksanakan tahapan Pilkades.
“Menggunakan dana pribadi atau semacam dana talangan. Kan sekarang dananya juga tidak banyak. Yang besar itu pada hari pelaksanaan itu,” tambahnya.
Untuk menggunakan Dana Desa, Burhan mengatakan tidak diperbolehkan karena sudah ada aturannya. “Aturan yang baru ini tidak boleh menggunakan dana Desa. Pandai pandailah menggunakan dana yang ada dulu. Baik dana talangan atau dana pribadi, setelah keluar baru akan diganti,” pungkasnya. (Zz)
Artikel ini telah dibaca 1811 kali