Kanopi Ruko Nusa Indah Dibongkar

PONTIANAK, KB1 – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak kembali bongkar paksa kanopi ruko komplek pasar Nusa Indah di Jalan Nusa Indah II, Pontianak Kota, Selasa (21/10) Siang. Ironisnya, kanopi dibangun para PKL yang menggelar dagangan di depan ruko. Sempat terjadi adu mulut antara petugas dan pedagang yang menolak lapak mereka dibongkar.

Kasat Pol PP Kota Pontianak Haryadi mengatakan peringatan pembongkaran sendiri bangunan tambahan pada ruko sudah dilakukan. Namun sayang, para pedagang tidak memperdulikannya. Maka terpaksa diambil langkah penertiban berupa pembongkaran paksa.

“Kita sudah peringatkan agar tidak berjualan di lokasi ini yang merupakan fasilitas umum,” kata Haryadi, disela penertiban.

Baca :  Romantis di Tepian Kapuas: Pasangan Siantan Jadi yang Pertama Menikah di MPP Pontianak

Menurut dia, keberadaan PKL yang menggelar dagangan di depan ruko komplek Pasar Nusa Indah II, sangat mengganggu ketertiban umum. Sebab mereka menggelar dagangan di lahan parkir sehingga mengganggu kendaraan para pengunjung.

“Pemilik ruko boleh saja memberikan tempat bagi PKL untuk berdagang, asal ditata rapi dan jangan sampai menggangu akses masuk jalan,” jelas Haryadi.

Baca :  150 Perenang Muda Pontianak Berlaga di Kejuaraan Antar Klub 2025: Mencari Bibit Atlet Berprestasi

Meski sempat terjadi adu mulut, namun para pedagang akhirnya pasrah tempat jualan mereka dibongkar petugas. Satpol PP juga akan memanggil para pedagang untuk mengatur lokasi mereka berjualan agar Kota Pontianak tertata rapi dan tidak terkesan kumuh. (Ang)