Kapal Tongkang Bermuatan 4.800 Kubik Kayu Terdampar di Lampung, Polisi Tegaskan Dokumen Legal

Kapal tongkang bermuatan ribuan kubik kayu dari Sumbar terdampar di Pantai Tanjung Setia, Lampung. Foto: tangkapan layer YouTube PonTV

KalbarOke.com – Sebuah kapal tongkang bermuatan ribuan kubik kayu gelondongan asal Sumatera Barat terdampar di Pantai Tanjung Setia, Pesisir Barat, Lampung. Peristiwa ini membuat sebagian kayu jatuh dan terseret ombak hingga berserakan di bibir pantai, mengganggu aktivitas nelayan yang hendak menepi.

Tongkang bernama Ronmas 69 tersebut mengangkut sekitar 4.800 kubik kayu jenis Meranti dan Kruing milik PT Minas Pagai Lumber. Kapal diketahui terdampar sejak 5 November 2025, namun informasi baru diterima aparat kepolisian pada awal Desember.

Dokumen Berlayar Sah, Perusahaan Punya Izin Lengkap

Setelah melakukan penyelidikan bersama Kementerian Kehutanan, kepolisian memastikan bahwa kapal telah dilengkapi surat izin persetujuan berlayar yang sah yang dikeluarkan UPP Kelas III Sikakap. Kayu tersebut dijadwalkan dikirim ke Pelabuhan Emas Semarang untuk diserahkan kepada PT Makmur Cemerlang Bersama.

Baca :  Pertamina Salurkan 45.000 Liter Air Bersih ke Aceh Tamiang, Akses Terputus Tak Halangi Bantuan Kemanusiaan

Belasan awak kapal telah diperiksa untuk memastikan legalitas muatan kayu. Dari pemeriksaan itu, seluruh dokumen dinyatakan sesuai aturan dan tidak ditemukan indikasi pelanggaran pada proses pengangkutan.

Cuaca Buruk Sebabkan Kapal Rusak dan Muatan Tumpah

Kepolisian menjelaskan bahwa tongkang mengalami kerusakan akibat cuaca buruk. Baling-baling kapal tidak berfungsi normal, membuat kapal miring saat diterjang gelombang kuat. Kondisi tersebut menyebabkan sebagian kayu tumpah ke laut dan terbawa arus hingga ke tepian pantai.

Baca :  Memutus Kesenjangan Digital: Indonesia-Jepang Resmi Teken Kontrak Transformasi Digital, Kalbar Jadi Pilot Project Internet Gratis

Kondisi kayu berserakan ini membuat nelayan setempat kesulitan beraktivitas karena kayu-kayu besar menghalangi jalur mereka untuk merapat ke pantai.

Polisi Tegaskan Waspada Potensi Ilegal Logging

Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf memastikan pihaknya bersama Kementerian Kehutanan terus melakukan pengawasan ketat untuk mencegah indikasi illegal logging atau pencurian kayu. “Kami memastikan akan terus melakukan upaya pengamanan agar tidak terjadi tindakan ilegal logging yang dapat merugikan negara,” tegas Irjen Helfi.

Peristiwa ini kini dalam penanganan lebih lanjut, sementara upaya pembersihan kayu serta pemulihan aktivitas nelayan tengah dilakukan oleh aparat dan pihak terkait. (*/)