KalbarOke.com — Kepala Kepolisian Resor Metro Depok Komisaris Besar Polisi Abdul Waras menyambangi kediaman Suderajat, pedagang es kue jadul yang sempat viral di media sosial, Selasa, 27 Januari 2026. Kunjungan tersebut dilakukan untuk bersilaturahmi sekaligus memberikan bantuan berupa sepeda motor dan modal usaha.
Abdul Waras mengatakan kedatangannya ke rumah Suderajat di kawasan Bojonggede bertujuan menjalin komunikasi langsung dengan warga, meski secara administratif wilayah tersebut berada di Kabupaten Bogor. Menurut dia, kawasan itu masih masuk dalam wilayah hukum Polres Metro Depok.
“Hari ini kami hadir untuk bersilaturahmi sekaligus memberikan sedikit bantuan. Mudah-mudahan ini bisa bermanfaat untuk mendukung usaha beliau,” kata Abdul Waras di lokasi.
Ia menjelaskan bantuan yang diberikan berupa satu unit sepeda motor serta tambahan modal usaha agar Suderajat dapat kembali berjualan. “Motor dan sedikit modal usaha kami berikan agar beliau bisa kembali beraktivitas,” ujarnya.
Suderajat mengaku ingin kembali berjualan es kue meski masih merasa waswas pasca peristiwa yang sempat menimpanya. Ia menyampaikan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh jajaran kepolisian. “Terima kasih banyak, Pak,” kata Suderajat singkat.
Suasana haru menyelimuti pertemuan tersebut. Istri Suderajat tampak meneteskan air mata dan mengaku bersyukur atas bantuan sepeda motor yang dinilainya sangat berarti bagi keberlangsungan usaha keluarga.
Sebelumnya, Suderajat menjadi sorotan publik setelah videonya viral karena dicurigai menjual es hunkue berbahan spons di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Namun hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik memastikan es kue yang dijualnya aman dan layak dikonsumsi.
Aparat TNI dan Polri yang sempat melakukan klarifikasi atas video tersebut kemudian menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Bhabinkamtibmas Aiptu Ikhwan Mulyadi dan Babinsa Serda Heri Purnomo mengakui kekeliruan karena menyimpulkan temuan tanpa menunggu hasil pemeriksaan resmi.
“Kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas,” ujar Aiptu Ikhwan dalam keterangannya.
Ia menegaskan tidak ada niat mencemarkan nama baik Suderajat dan mengakui dampak yang ditimbulkan terhadap kehidupan pedagang kecil tersebut.
Peristiwa ini menjadi pelajaran bagi aparat agar lebih mengedepankan kehati-hatian, profesionalisme, dan verifikasi informasi sebelum menyampaikannya kepada publik, terutama di era media sosial yang serba cepat. (*/)






