KalbarOke.com — Dalam rangka memperkuat kolaborasi lintas institusi, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) resmi menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait Sinergisitas Tugas dan Fungsi di Bidang Kepolisian, Keimigrasian, dan Pemasyarakatan, Senin 4 Agustus 2025 di Jakarta Pusat.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Imipas Agus Andrianto, sebagai bentuk keseriusan kedua lembaga dalam memperkuat kerja sama strategis di tengah tantangan keamanan global.
“Kita harapkan sinergisitas ini akan terus menguat, soliditas dan kerja bersama antara Polri dan Kementerian Imipas semakin optimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, serta mendukung visi dan misi Presiden Prabowo,” ujar Kapolri dalam sambutannya.
Sigit menekankan bahwa di tengah dinamika global yang terus berkembang, kerja sama lintas sektor menjadi penting untuk menjawab tantangan kejahatan lintas negara (transnational crime) seperti penyelundupan senjata, narkoba, illegal fishing, hingga kejahatan ekonomi lainnya.
“Saat ini kita harus hadapi tantangan besar, baik dari jalur-jalur tikus maupun pelabuhan dan bandara resmi. Dari 96 pelabuhan dan 20 bandara yang ada, semuanya bisa menjadi potensi jalur kejahatan,” jelas Sigit.
Nota kesepahaman ini memuat tujuh poin kerja sama utama, mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemanfaatan fasilitas bersama, koordinasi pengawasan, hingga percepatan pelaksanaan tugas di lapangan.
“Dengan MoU ini, sinergi di lapangan akan semakin kuat, kolaborasi lebih cepat, dan kita bisa saling melengkapi peran. Ini adalah langkah penting menuju pelayanan publik yang lebih responsif dan penegakan hukum yang lebih efektif,” tambahnya.
Sigit juga menyoroti bahwa kekuatan sinergi dari tingkat pusat hingga lapangan akan menjadi kunci dalam menghadapi dinamika hukum dan keamanan nasional.
“Jika kita satukan kekuatan ini, maka kita bisa menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi bangsa ini — baik dalam hal penegakan hukum maupun pelayanan masyarakat,” pungkasnya.
Dengan MoU ini, diharapkan sinergi antara Polri dan Kementerian Imipas akan semakin kokoh, adaptif, dan mampu merespons tantangan zaman, sekaligus memperkuat fondasi negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban nasional. (*/)
Artikel ini telah dibaca 32 kali