Kasai Langger, Besamsam, dan Wayang Gantung Diusulkan Pemkot Sigkawang Jadi WBTB

Kasai Langger, Besamsam, dan Wayang Gantung Diusulkan Pemkot Sigkawang Jadi WBTB. (Foto: IST.)

KalbarOke.Com – Pemerintah Kota Singkawang mengambil langkah serius dalam upaya pelestarian budaya dengan mengusulkan tiga warisan tradisional dari suku Melayu, Dayak, dan Tionghoa kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Ketiga tradisi ini diajukan untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia.

Tiga warisan budaya yang diusulkan tersebut adalah Kasai Langger dari suku Melayu, Besamsam dari suku Dayak, dan Wayang Gantung dari suku Tionghoa.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang, Asmadi, menjelaskan bahwa pengajuan ini merupakan bagian integral dari strategi Pemerintah Kota untuk melestarikan dan mempromosikan kekayaan budaya lokal yang dimiliki Singkawang.

“Kami berharap budaya-budaya ini tidak hanya dikenal di tingkat lokal, tetapi juga diakui secara nasional sebagai bagian penting dari kekayaan budaya Indonesia,” ujar Asmadi, Selasa (14/10/2025).

Baca :  Koperasi Merah Putih Kubu Raya Raih Pinjaman LPDB Rp 502 Juta, Perkuat Modal Usaha Sembako

Proses penetapan WBTb memerlukan sejumlah tahapan ketat, termasuk penyusunan kajian akademis yang komprehensif. Kajian ini harus memastikan bahwa budaya yang diusulkan telah memenuhi semua kriteria penetapan yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek. Setelah melewati tahap verifikasi dan sidang penetapan di tingkat kementerian, budaya yang disetujui akan resmi menyandang status sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.

Komitmen Pemerintah Kota Singkawang terhadap pelestarian budaya tidak berhenti sampai di situ. Asmadi mengungkapkan rencana ke depan untuk mengusulkan sejumlah elemen budaya lainnya pada tahun mendatang.

“Target kami berikutnya mencakup kuliner khas daerah, seperti bubur gunting dan coipan, serta berbagai permainan tradisional dari tiga etnis utama di Singkawang,” jelasnya.

Dalam proses pengajuan ini, Pemerintah Kota berencana melibatkan berbagai pihak, mulai dari institusi pendidikan, pegiat budaya, hingga organisasi kultural besar seperti Majelis Adat Budaya Melayu (MABM), Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT), dan Dewan Adat Dayak (DAD). Keterlibatan ini penting untuk memastikan kajian yang diajukan kuat dan mewakili komunitas budaya terkait.

Baca :  Operasi Bulan Kepatuhan Singkawang: Pelanggaran Pajak Kendaraan Mendominasi, Bayar di Tempat Solusinya

Asmadi menambahkan, penetapan budaya sebagai WBTb memiliki makna yang lebih luas dari sekadar menjaga warisan leluhur. Hal ini juga bertujuan untuk memperkuat identitas dan citra Kota Singkawang sebagai kota multikultural yang kaya akan keragaman etnis dan tradisi.

Dikenal luas dengan keberagaman budaya dan etnisnya, Singkawang memiliki potensi kekayaan tradisi yang perlu dijamin keberlanjutannya.

“Pemerintah kota berkomitmen untuk terus mendorong upaya pelestarian budaya. Selain sebagai bentuk penghormatan, warisan budaya ini juga merupakan aset berharga dalam pengembangan sektor pariwisata dan pendidikan budaya,” tutupnya.