Kasus Paparan Radioaktif Cs-137 di Cikande Serang: Fakta Terbaru, Penanganan, dan Dampaknya bagi Industri

Pemerintah terus menangani kasus paparan radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten. Foto: tangkapan layer YouTube PonTV

KalbarOke.com — Penanganan kasus paparan radionuklida Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, terus dilakukan oleh tim gabungan lintas lembaga. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), BRIN, Bapeten, dan KBRN Polri bergerak cepat melakukan survei, pemetaan, serta dekontaminasi di area terdampak dengan radius 2 hingga 5 kilometer dari titik sumber radiasi.

Tim juga mengambil sampel tanah, air, tanaman, sedimen sungai, dan danau untuk memastikan area kontaminasi teridentifikasi secara menyeluruh. Pada salah satu titik yang disebut Lokasi E, laju radiasi mencapai lebih dari 500 µSv/jam, sehingga telah dipasang tanda bahaya radiasi oleh petugas.

Awal Mula Kasus Cs-137: Terlacak dari Ekspor Udang dan Cengkih ke Amerika Serikat

Kasus ini mencuat setelah Otoritas Pengawasan Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) mendeteksi paparan Cs-137 pada udang beku asal Indonesia produksi PT Bahari Makmur Sejati (BMS) pada Agustus 2025. Tak lama berselang, FDA juga menemukan kontaminasi serupa pada cengkih milik PT Natural Java Spice (Natural Java).

Akibat temuan tersebut, FDA melarang sementara seluruh pengiriman produk dari kedua perusahaan ke AS serta memerintahkan penarikan produk dari pasar ritel. Meski kadar Cs-137 yang ditemukan masih jauh di bawah ambang batas berbahaya, FDA menilai radiasi ini dapat menimbulkan efek kesehatan jangka panjang.

Sumber Kontaminasi Terungkap: Debu Scrap Metal dari Pabrik Baja

Ketua Divisi Diplomasi dan Komunikasi Publik Satgas Penanganan Cs-137, Bara Krishna Hasibuan, mengungkapkan bahwa sumber utama paparan radiasi berasal dari pabrik baja di kawasan industri Cikande. Satgas telah mengidentifikasi 12 lokasi penyimpanan scrap metal yang menjadi pusat kontaminasi, dengan total radius terdampak sekitar 3 kilometer.

Baca :  Kuota Haji Indonesia 2026 Tetap 221 Ribu Jamaah, Kejagung Ikut Awasi Penyelenggaraan

Dalam proses identifikasi, ditemukan material berkadar radiasi tinggi, terdiri dari dua tas besar dan enam drum plastik termoplastik (HDPE). Seluruh area kini menjalani proses dekontaminasi intensif oleh tim gabungan KLHK dan Bapeten.

“Proses dekontaminasi sudah berjalan dan ditargetkan selesai dalam dua hingga tiga pekan ke depan,” jelas Bara.

Korban Terpapar Sudah Dipulangkan

Dari hasil pemeriksaan terhadap 1.562 pekerja dan warga sekitar, ditemukan 9 orang yang terpapar Cs-137. Setelah menjalani perawatan dan pemberian obat khusus dari Singapura, seluruh pasien kini telah dipulangkan. “Mereka sudah keluar dari rumah sakit dan kembali ke rumah masing-masing,” ujar Bara.

Selain itu, Satgas juga memeriksa rumah warga di sekitar kawasan industri untuk memastikan tidak ada penyebaran lanjutan.

Pengetatan Impor Scrap Metal dan Investigasi Lanjutan

Pemerintah kini memperketat pengawasan impor scrap metal, setelah beberapa kontainer dari Filipina terbukti mengandung serbuk logam yang terkontaminasi Cs-137. Dua kiriman tersebut langsung dikembalikan ke negara asal.

Bara menegaskan, impor bahan logam bekas akan diawasi lebih ketat di pelabuhan seperti Tanjung Priok, menggunakan alat deteksi Cs-137 milik Bapeten. Selain itu, Bareskrim Polri tengah melakukan penyelidikan terhadap pemilik pabrik baja dan asal barang scrap metal tersebut.

Dampak terhadap Industri Udang dan Ekspor Nasional

Kasus ini berdampak pada kepercayaan internasional terhadap produk perikanan Indonesia, khususnya ekspor udang. AS diketahui merupakan pasar terbesar dengan 60% ekspor udang Indonesia.

Baca :  Oknum TNI Pukul Pengemudi Ojek Online di Pontianak, Danpuspom TNI: Proses Hukum Tetap Berjalan

Satgas kini berupaya memulihkan kepercayaan tersebut melalui komunikasi aktif dengan FDA dan Kedutaan Besar AS di Jakarta, serta bekerja sama dengan 14 asosiasi industri udang dan perikanan nasional.

“Kita ingin industri perikanan Indonesia tidak hancur akibat kasus ini. Dunia sedang memperhatikan langkah-langkah yang kita ambil,” ujar Bara.

Langkah Pemulihan dan Dekontaminasi Berkelanjutan

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa aktivitas pabrik baja PT Peter Metal Technology Indonesia telah dihentikan total. Tim Satgas terus melakukan pemetaan berbasis ilmiah, pengambilan sampel, dan pemasangan tanda bahaya radiasi.

Proses dekontaminasi dilakukan di empat perusahaan di kawasan industri Modern Cikande, dengan pengawasan ketat dari Petugas Proteksi Radiasi (PPR) guna memastikan keselamatan pekerja.

Hanif menambahkan bahwa limbah yang mengandung radiasi Cs-137 akan ditempatkan di interim storage sesuai standar keselamatan nuklir internasional.

“Ini menjadi pelajaran penting agar Indonesia lebih berhati-hati dalam menangani bahan industri yang mengandung Cs-137,” tegas Hanif.

Efek Bahaya Cs-137 dan Ambang Batas Aman

Secara ilmiah, Cs-137 dikenal sebagai isotop berbahaya hasil reaksi fisi nuklir. Paparannya dalam dosis tinggi dapat menyebabkan kerusakan jaringan tubuh dan kanker dalam jangka panjang.

Menariknya, batas aman paparan Cs-137 di Indonesia adalah 500 Bq/kg, jauh lebih ketat dibanding Amerika Serikat yang menetapkan 1.200 Bq/kg.

Meski kadar kontaminasi pada produk Indonesia masih jauh di bawah ambang batas tersebut, pemerintah menegaskan komitmennya untuk membebaskan seluruh produk pangan dari paparan radioaktif demi melindungi masyarakat dan reputasi ekspor nasional. (*/)