Kupang, NTT – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berupaya memulangkan Asisten Rumah Tangga (ART) asal Sumba Barat, Intan, yang menjadi korban penganiayaan di Batam. Saat ini, Intan masih menjalani perawatan intensif untuk pemulihan fisik dan mentalnya.
Kasus kekerasan terhadap Intan menyita perhatian publik setelah video kondisinya viral di media sosial. Intan mengaku tidak pernah digaji dan dipaksa menjalani pekerjaan berat tanpa hak yang jelas selama bekerja di Batam. Ia juga berulang kali mengalami kekerasan fisik dari majikannya, hingga menderita luka dan memar di tubuhnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi NTT, Ruth Diana Laiskodat, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus ini. Ruth menegaskan bahwa negara tidak boleh absen dalam melindungi setiap warganya, terutama yang menjadi korban kekerasan di luar daerah.
Saat ini, Dinas P3A sedang berupaya memulangkan Intan ke Sumba. Namun, sebelum kembali ke keluarganya, Intan akan menjalani pemulihan lanjutan di selter yang telah disiapkan oleh pemerintah setempat.
Keluarga Intan yang mengetahui kejadian ini langsung melaporkannya ke polisi. Majikan korban, Roslina, dan seorang ART lain bernama Merlin, yang juga turut menyiksa korban, telah ditetapkan sebagai tersangka. (GFM)
Artikel ini telah dibaca 220 kali