Pontianak, Kalbaroke.com – Dalam menciptakan kawasan pemukiman bagi masyarakat, menghilangkan kawasan kumuh menjadi salah satu upaya pemerintah kota untuk dilaksanakan, sejak tahun 2015 lalu hingga saat ini, kawasan kumuh di Pontianak semakin berkurang sesuai dengan luas sebarannya.
Untuk menuju kota yang bebas kawasan kumuh, Pemkot Pontianak saat ini tengah melakukan sejumlah upaya, bahkan di tahun 2019 mendatang Pontianak ditargetkan tak lagi memiliki kawasan kumuh.
Menurut kepala Bappeda Pontianak, Amirullah menjelaskan, setiap tahunnya kawasan kumuh di Pontianak luasnya semakin berkurang.
Kawasan kumuh di Pontianak sejak tahun 2015 sesuai SK Walikota sudah ditetapkan sebanyak 70,51 hektar, diperkirakan sudah terjadi penurunan dan sekarang berada pada posisi sekitar 62 hektar, kawasan kumuh tersebar di beberapa kecamatan, salah satunya Kecamatan Pontianak Timur, untuk kawasan tepian Sungai Kapuas. (FJR/PONTV)
Artikel ini telah dibaca 2173 kali