KalbarOke.Com — Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya PLBN Lintas Utara, Dusun Berangan, Desa Janting, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, pada Minggu (1/2/2026) malam sekitar pukul 19.15 WIB. Insiden yang melibatkan dua kendaraan roda dua tersebut menyebabkan seorang remaja perempuan meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka.
Peristiwa ini melibatkan sepeda motor Honda Revo yang dikendarai Muhammad Firdaus dan Honda Beat yang dikendarai oleh Bayyung Byen. Kedua kendaraan diketahui tidak menggunakan nomor polisi saat kejadian berlangsung.
Kecelakaan bermula saat Honda Revo yang dikendarai Muhammad Firdaus bersama adiknya, Rika Natasya, melaju dari arah PLBN Badau menuju rumah. Dari arah yang sama, melaju pula Honda Beat yang dikendarai Bayyung Byen membonceng seorang penumpang bernama Ipin. Setibanya di lokasi kejadian, motor Honda Beat tersebut diduga tiba-tiba berbalik arah. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan hebat pun tak terhindarkan hingga mengakibatkan seluruh pengendara dan penumpang terpental ke badan jalan.
“Kondisi jalan pada saat kejadian dalam keadaan cerah, jalan beraspal lurus, namun tidak dilengkapi dengan lampu penerangan jalan. Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel kepolisian segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pengaturan lalu lintas, mencatat identitas pengemudi dan kendaraan, serta mengamankan barang bukti,” terang pihak Humas Polres Kapuas Hulu dalam keterangan tertulisnya.
Seluruh korban segera dievakuasi menggunakan ambulans Satgas Pamtas RI–Malaysia menuju Puskesmas Badau untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawa salah satu korban, Rika Natasya, tidak dapat diselamatkan. Korban dinyatakan meninggal dunia oleh dokter puskesmas pada pukul 21.42 WIB akibat henti jantung.
Sementara itu, dua korban lainnya dilaporkan mengalami luka ringan. Kerugian materiil akibat kerusakan kedua kendaraan diperkirakan mencapai Rp5.000.000.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kronologi pasti dan penanganan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Polres Kapuas Hulu turut mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan mematuhi aturan lalu lintas, terutama saat berkendara di jalur yang minim penerangan demi keselamatan bersama.
Ringkasan Berita
*Kecelakaan terjadi di Jalan Raya PLBN Lintas Utara Badau pada Minggu (1/2/2026) malam.
*Melibatkan sepeda motor Honda Revo dan Honda Beat yang keduanya tanpa nomor polisi.
*Satu orang penumpang atas nama Rika Natasya meninggal dunia setelah sempat dibawa ke Puskesmas Badau.
*Penyebab diduga akibat salah satu kendaraan berbalik arah secara mendadak di jalan yang minim lampu penerangan.
*Kasus ini sedang dalam penanganan pihak Polres Kapuas Hulu guna proses penyelidikan lebih lanjut.






