KalbarOke.Com — Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melakukan penggeledahan di Kantor PT Dinamika Sejahtera Mandiri (DSM) pada Senin (19/1/2026). Tindakan ini menyasar lokasi perusahaan yang berada di Desa Teraju dan Desa Sansat, Kabupaten Sanggau.
Operasi ini berkaitan dengan perkara dugaan korupsi tata kelola pertambangan bauksit di Kalimantan Barat tahun 2017-2023. Penyidik berupaya mencari alat bukti baru guna memperkuat proses penyidikan yang sedang berjalan saat ini.
Berdasarkan pantauan di lokasi, tim penyidik mendatangi kantor tersebut sejak pukul 08.00 hingga 11.30 WIB. Kegiatan ini mendapatkan pengawalan ketat dari petugas TNI guna memastikan situasi tetap kondusif selama proses berlangsung.
Sejumlah ruangan diperiksa secara menyeluruh oleh petugas, termasuk ruang kerja pimpinan dan gudang arsip dokumen. Dari penggeledahan itu, penyidik mengamankan banyak berkas penting yang diduga kuat berkaitan dengan kasus tersebut.
Kejaksaan belum merinci identitas pihak yang terlibat maupun total nilai kerugian negara dalam perkara besar ini. Namun, mereka memastikan bahwa seluruh proses hukum akan terus berjalan secara profesional dan tuntas ke depannya.
Penggeledahan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat perintah resmi serta telah mendapatkan izin dari pihak berwenang. Semua tindakan lapangan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di wilayah Republik Indonesia.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Emilwan Ridwan, membenarkan adanya langkah hukum yang diambil oleh timnya tersebut. Ia menyebut tindakan ini murni untuk mengamankan bukti-bukti yang diperlukan dalam penyidikan.
“Benar, tim penyidik Kejati Kalbar telah melakukan penggeledahan dalam rangka penyidikan perkara yang sedang kami tangani,” ujar Emilwan pada Senin (19/1/2026). Pihaknya fokus mencari fakta hukum dari dokumen yang ditemukan.
Kasi Penkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, menyatakan bahwa barang yang disita akan diteliti lebih lanjut oleh tim. Analisis dokumen akan dilakukan sebelum dibawa secara resmi ke Kantor Kejati Kalbar di Pontianak.
“Seluruh barang yang disita akan dipelajari dan dianalisis lebih lanjut sebelum dilakukan penyitaan,” ungkap Wayan. Langkah ini adalah bagian dari komitmen instansinya dalam menegakkan hukum secara transparan dan akuntabel.
Hingga kini, pihak kejaksaan masih mendalami hasil penggeledahan dan belum mengumumkan nama tersangka baru. Detail perkara serta pihak yang bertanggung jawab akan disampaikan kepada publik jika waktunya sudah dianggap tepat nanti.
Penyidik tidak menutup kemungkinan akan adanya pengembangan perkara lebih luas berdasarkan bukti dokumen yang telah diamankan. Kasus korupsi tambang ini terus menjadi atensi publik karena menyangkut sumber daya alam di daerah.
Ringkasan Berita
*Kejati Kalbar menggeledah kantor PT DSM di Kecamatan Toba, Sanggau pada Senin (19/1/2026) terkait korupsi bauksit.
*Tim penyidik mengamankan sejumlah berkas dan dokumen penting setelah melakukan pemeriksaan selama lebih dari tiga jam.
*Kegiatan penggeledahan dikawal ketat oleh personel TNI dan menyisir seluruh ruangan mulai dari ruang kerja hingga arsip.
*Kajati Kalbar Emilwan Ridwan menegaskan bahwa tindakan ini bertujuan mencari alat bukti untuk memperjelas peristiwa pidana.
*Hingga saat ini belum ada penetapan tersangka, namun tim penyidik terus melakukan analisis terhadap barang bukti yang disita.






