Kubu Raya – Personel Korem 102/Pjg, berhasil menerima kembali dua pucuk senjata api rakitan dari warga Desa Tumang Manggu, Kecamatan Sanaman Mantikei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, Senin (19/11) Sore. Penyerahan senpi oleh warga ini dilakukan secara sukarela.
Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos., mengatakan senjara api rakitan ini diterima personel Korem 102/Pjg. Senpi terdiri dari satu pucuk senjata api rakitan laras panjang dan satu pucuk senjata api rakitan laras pendek dari Madun, warga Desa Tumang Manggu.
“Penyerahan senpi rakitan tersebut berawal dari laporan warga kepada personel Korem 102/Pjg, yang ingin menyerahkan senpi miliknya. Dia menyerahkan secara sukarela senpi rakitan miliknya kepada anggota kita,” ujar Kapendam XII/Tpr.
Menurut dia, keberhasilan personel Korem 102/Pjg menerima senpi rakitan semua berawal dari kedekatan antara personel Korem 102/Pjg dengan masyarakat. Sehingga memudahkan personel Korem 102/Pjg mensosialisasikan tentang larangan kepemilikan senjata api tanpa izin resmi dari pihak yang berwenang.
“Semua diserahkan warga tanpa ada paksaan dari personel kita, kami berhasil merebut hati warga, sehingga dengan sendirinya warga menyerahkan senpi miliknya,” jelas Kapendam XII/Tpr. (Ata)
Artikel ini telah dibaca 1458 kali