KalbarOke.Com – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kalbar meluncurkan Izin Operasional Pendidikan Salafiyah. Peluncuran ini mencakup Kajian Kitab Kuning sebagai fokus utama.
Acara ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam, Nahruji. Kegiatan ini menunjukkan komitmen terhadap pengembangan pesantren.
Nahruji dalam sambutannya menegaskan bahwa pemerintah menaruh perhatian tinggi terhadap pondok pesantren di Indonesia.
Nahruji menyoroti perhatian pemerintah pusat yang semakin besar pada dunia pesantren. Hal ini dibuktikan dengan kebijakan baru dari Presiden.
Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren (Ditjen Ponpes) di Kemenag. Persetujuan ini diberikan pada Hari Santri Nasional 2025.
“Beliau menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren (Ditjen Ponpes) di tubuh Kementerian Agama,” ujar Nahruji.
Ia menambahkan, persetujuan ini membuktikan bahwa pemerintah memiliki kepedulian yang sangat tinggi terhadap pondok pesantren.
Nahruji menjelaskan bahwa pesantren memiliki tiga fungsi utama yang dijalankan sejak sebelum Indonesia merdeka. Fungsi ini sangat strategis bagi bangsa.
Fungsi utama tersebut adalah sebagai pusat pendidikan dan pusat dakwah. Selain itu, pesantren juga berfungsi sebagai pusat pemberdayaan masyarakat.
Acara peluncuran izin operasional ini diikuti oleh 60 orang peserta. Peserta terdiri dari pimpinan dan operator PKPPS serta operator Kemenag Kabupaten/Kota.
Kegiatan peluncuran ini sangat relevan dengan program PKPPS (Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah). PKPPS adalah program pendidikan nonformal yang setara formal.
Program ini setara dengan jenjang pendidikan formal seperti SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA. Ini diselenggarakan di lingkungan Pondok Pesantren Salafiyah.
Tujuan utama PKPPS adalah memberikan ijazah formal bagi santri. Ini penting agar mereka memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan di masa depan.
Ringkasan
• Kemenag Kalbar meluncurkan Izin Operasional Pendidikan Salafiyah dan Kajian Kitab Kuning sebagai bentuk perhatian pada pesantren.
• Kabid Nahruji menyebut persetujuan Presiden Prabowo atas pembentukan Ditjen Pondok Pesantren sebagai kado istimewa Hari Santri 2025.
• Pesantren memiliki fungsi utama sebagai pusat pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat sejak sebelum kemerdekaan.
• Kegiatan ini dihadiri oleh 60 orang peserta, terdiri dari pimpinan dan operator PKPPS serta operator Kemenag Kabupaten/Kota.
• Program Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) bertujuan memberikan ijazah formal agar santri dapat melanjutkan jenjang pendidikan.






