Kementan Perketat Pengawasan Harga Daging, Masyarakat Diminta Laporkan Penjualan di Atas HAP

Kementerian Pertanian meminta masyarakat melaporkan penjualan daging kerbau beku di atas Harga Acuan Pembelian (HAP). Pengawasan diperketat menjelang Ramadan dan Idulfitri. Foto: dok Kementan

KalbarOke.com – Pemerintah memperketat pengawasan penjualan daging menjelang Ramadan dan Idulfitri guna menjaga stabilitas harga pangan nasional. Kementerian Pertanian meminta masyarakat melaporkan jika menemukan penjualan daging kerbau beku yang melebihi Harga Acuan Pembelian (HAP) yang telah ditetapkan pemerintah.

Langkah ini dilakukan melalui koordinasi antara Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Mutu, dan Keamanan Pangan (Satgas Saber), pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan di sektor pangan.

Penguatan pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas pasokan dan memastikan distribusi daging berjalan sesuai kebijakan harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Agung Suganda, menegaskan pemerintah tidak akan mentoleransi praktik penjualan daging yang melampaui harga acuan.

“Sesuai arahan Bapak Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, kalau ada toko yang menjual daging kerbau beku tidak sesuai HAP, laporkan saja ke tim Satgas Saber. Jika terbukti ada pelanggaran harga, biar mereka ditangkap,” kata Agung kepada wartawan di sela acara buka puasa bersama di kantor Kementerian Pertanian, Rabu, 11 Maret 2026.

Baca :  Ustadz Das’ad Latif di Masjid Mujahidin: Keamanan Adalah Nikmat Terbesar Bangsa Indonesia

Distribusi Daging Kerbau Terjangkau

Agung menjelaskan pemerintah juga telah menyiapkan skema distribusi daging kerbau beku melalui program pemerintah agar masyarakat dapat memperoleh daging dengan harga lebih terjangkau. Menurut dia, daging kerbau beku program pemerintah biasanya dipasarkan melalui kios-kios yang memasang spanduk atau informasi harga daging kerbau terjangkau.

Pemerintah terus memantau dinamika harga melalui sistem pemantauan harga pangan nasional. Kenaikan harga menjelang hari besar keagamaan dinilai sebagai fenomena musiman yang perlu diantisipasi melalui penguatan distribusi dan koordinasi lintas lembaga.

BUMN Diminta Patuh Harga Acuan

Untuk memastikan distribusi berjalan sesuai kebijakan, pemerintah juga berkoordinasi dengan badan usaha milik negara yang mendapat penugasan dalam penyediaan dan distribusi daging.

Direktur Utama PT Berdikari, Maryadi, memastikan perusahaan menjalankan penugasan pemerintah dengan mematuhi harga acuan yang berlaku. “Tidak ada itu kita jual daging kerbau beku di atas Rp80.000 per kilogram,” ujarnya.

Baca :  Meutya Hafid Sidak Kantor Meta di Jakarta, Kepatuhan Tangani Judi Online dan Disinformasi Hanya 28 Persen

Maryadi menjelaskan sebagai BUMN yang menjalankan penugasan pemerintah, perusahaan wajib mematuhi ketentuan harga yang telah ditetapkan. “Kami ini diaudit oleh BPK. Meskipun tidak ada pidananya, tapi kalau jual di atas harga, pasti kami diminta mengembalikan,” kata dia.

Distribusi daging dilakukan melalui jaringan distributor guna memperluas jangkauan pasokan dan memastikan ketersediaan produk di pasar tetap terjaga.

Pengawasan Diperketat Selama Ramadan

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas harga pangan, terutama pada momentum Ramadan hingga menjelang Idulfitri. Ia meminta Satgas Pangan dan aparat kepolisian di seluruh daerah memperkuat pengawasan pasar.

“Kami minta Satgas Pangan, Dirkrimsus hingga Kasatreskrim di seluruh Indonesia bergerak. Bila perlu langsung segel saja. Tidak boleh beri ampun,” ujar Amran usai rapat koordinasi stabilisasi pasokan dan harga pangan di Jakarta.

Pemerintah memastikan pengawasan pasar akan terus diperkuat guna menjaga stabilitas harga sekaligus menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat selama Ramadan hingga Idulfitri. (*/)