KalbarOke.Com — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memberikan penilaian positif terhadap efektivitas pelayanan fasilitasi perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kota Singkawang. Pelayanan tersebut dinilai sangat selaras dengan kebijakan percepatan hunian layak dari pemerintah pusat.
Apresiasi ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Choireol, saat meninjau Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Singkawang yang berlokasi di Singkawang Grand Mall, Selasa (3/3/2026).
Didyk yang didampingi Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Dwi Yanti, mengaku terkesan dengan transformasi digital dan birokrasi yang terjadi di MPP tersebut. Salah satu yang menonjol adalah kecepatan pengurusan dokumen yang kini jauh lebih efisien.
“Kami sudah berkeliling dan mendapatkan pelayanan di MPP Kota Singkawang ini. Kecepatan pelayanannya yang tadinya memakan waktu 10 hari, kini hanya butuh 5 menit sudah bisa selesai,” ungkap Didyk dengan nada bangga.
Selain efisiensi waktu, pemilihan lokasi MPP di pusat perbelanjaan terbesar di Singkawang juga mendapat poin plus. Menurutnya, konsep modern ini memberikan kenyamanan psikologis bagi pengunjung sekaligus mempermudah akses masyarakat dalam satu atap.
Poin krusial dalam kunjungan tersebut adalah pengakuan Didyk atas komitmen Pemerintah Kota Singkawang dalam meringankan biaya kepemilikan rumah. Pemkot Singkawang diketahui telah memberlakukan tarif nol persen untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) khusus bagi MBR.
Berdasarkan data sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 572 layanan BPHTB tarif nol telah difasilitasi oleh Pemkot Singkawang. Langkah ini dinilai sebagai dukungan nyata terhadap program pembangunan 3 juta rumah layak huni yang dicanangkan Presiden RI.
“Itu sudah terbukti dengan adanya fasilitasi 572 BPHTB tarif nol yang diberikan Pemkot Singkawang kepada masyarakat berpenghasilan rendah,” tambahnya.
Didyk berharap kemudahan layanan dan insentif fiskal ini dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan. Dengan hilangnya hambatan biaya administrasi dan birokrasi, akses masyarakat terhadap rumah subsidi maupun komersial diharapkan semakin luas, sehingga target penyediaan hunian nasional dapat segera tercapai.
Ringkasan Berita
*Sekjen Kementerian PKP Didyk Choireol meninjau MPP Singkawang di Singkawang Grand Mall, Selasa (3/3/2025).
*Kecepatan pelayanan administrasi perumahan di MPP Singkawang meningkat drastis, dari 10 hari menjadi hanya 5 menit.
*Pemkot Singkawang memberikan insentif tarif nol persen BPHTB bagi MBR sebagai dukungan program rumah subsidi.
*Sebanyak 572 warga telah memanfaatkan layanan BPHTB gratis sepanjang tahun 2025 untuk memiliki hunian layak.
*Kementerian PKP menilai Singkawang menjadi salah satu role model dalam mendukung program nasional pembangunan 3 juta rumah.







