Kemkomdigi Gencarkan Pemberantasan Judi Online, Ribuan Rekening Ilegal Ditutup Setiap Bulan

Ilustrasi Kemkomdigi di bawah Meutya Hafid memperkuat penegakan hukum terhadap judi daring, ribuan rekening terindikasi transaksi ilegal ditutup setiap bulan demi menciptakan ruang digital yang bersih dan aman.

KalbarOke.com – Memasuki satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus memperkuat langkah penegakan hukum terhadap praktik judi daring (judi online) yang masih marak di dunia maya.

Langkah tegas ini dilakukan melalui pemutusan akses situs-situs ilegal serta pelaporan ribuan rekening bank yang terindikasi digunakan dalam transaksi judi daring.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan, pemberantasan judi daring tidak hanya sebatas menutup situs, melainkan juga menelusuri aliran transaksi keuangan yang terkait.

“Setiap bulan saya selaku Menkomdigi mengirimkan ribuan akun rekening bank untuk ditutup karena dipakai untuk transaksi judi daring. Kita pantau dari konten, kita catat rekeningnya, lalu diserahkan tiap bulan ke OJK karena memang harus bersama-sama,” ujar Meutya Hafid dalam wawancara bertema Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Langkah Terpadu Lawan Judi Daring

Baca :  OJK Resmi Sahkan Perdagangan Derivatif Kripto di Indonesia, Era Baru Investasi Digital Dimulai

Menurut Meutya, pengawasan terhadap situs dan akun yang mempromosikan konten judi daring dilakukan secara berkelanjutan melalui kerja sama lintas platform digital. Tidak hanya situs utama, subdomain dan akun turunan yang menyebarkan tautan atau promosi permainan ilegal juga ikut diblokir.

“Kewenangan menutup rekening bukan di Komdigi. Kami menutup situs dan berkoordinasi dengan platform untuk menonaktifkan akun-akun yang mempromosikan judol. Sedangkan untuk rekening dan penegakan hukumnya dilakukan oleh lembaga lain,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pemberantasan judi daring harus dilakukan secara terorganisasi lintas lembaga, mengingat praktik ini juga dijalankan oleh jaringan terstruktur.

“Organized crime seperti ini memang harus dihadapi secara terorganisasi juga. Koordinasi berjalan, meski percepatan penindakan masih terus kita dorong agar lebih masif,” ujar Meutya.

Sinergi Lintas Lembaga untuk Keamanan Digital Nasional

Kemkomdigi bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, dan aparat penegak hukum untuk mempercepat proses pemblokiran rekening, situs, dan konten promosi judi daring.

Baca :  Polres Sanggau Amankan Pengedar Sabu di Bekas Gedung Sekolah, Berhasil Sita Barang Bukti

Langkah tegas ini menjadi bagian dari agenda prioritas pemerintahan Prabowo–Gibran dalam satu tahun pertama masa jabatannya, khususnya di bidang penguatan keamanan digital nasional dan perlindungan masyarakat dari kejahatan siber.

Pemerintah berkomitmen menciptakan ruang digital yang aman, bersih, dan beretika, sejalan dengan visi Indonesia Maju yang berdaulat di era digital. “Pemerintah ingin ruang digital menjadi ruang yang produktif, bukan sarang kejahatan atau perjudian. Karena itu, penegakan hukum akan terus kita perkuat,” tegas Meutya Hafid.

Dengan strategi terpadu antara pemblokiran konten, penonaktifan akun promosi, dan penutupan rekening ilegal, Kemkomdigi menegaskan keseriusannya dalam memerangi judi daring hingga ke akar jaringan. Langkah ini diharapkan dapat menjadi pondasi kuat dalam menegakkan etika dan hukum di ruang siber Indonesia. (*/)