Kubu Raya – Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus melantik Pengurus Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3D) Kabupaten Kubu Raya di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Jumat (15/2) siang. Pelantikan pengurus merupakan tindak lanjut dari pembentukan LP3KD yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
“Berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 35 Tahun 2016 tentang Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik, bahwa di seluruh Indonesia mulai dari tingkat nasional, Provinsi, Kabupaten, bahkan Kecamatan agar dapat membentuk pengurus Pesparani,” ujar Hermanus dalam sambutannya.
Setelah terbentuk, Hermanus berharap para pengurus LP3KD dapat berkiprah secara serius agar lembaga bisa terus berkembang. Termasuk di antaranya memikirkan operasional lembaga, baik menyangkut manajemen, kegiatan, hingga finansial. “Bisa saja, lembaga mengajukan permohonan bantuan kepada pemerintah,” ujarnya.
Hermanus menyampaikan sejumlah pesan kepada para pengurus lembaga. Pengurus diminta segera menyusun program kerja yang realistis sesuai situasi, kondisi, dan kemampuan yang dimiliki. Kemudian pengurus harus dapat bekerja sama, berkoordinasi, dan berkonsultasi dengan Pemerintah Daerah dan instansi terkait dalam pengembangan organisasi.
“Juga tidak kalah pentingnya para pengurus harus memberikan pemikiran-pemikiran yang konstruktif dan inovatif bagi kemajuan pembangunan Kabupaten Kubu Raya. Pemerintah Daerah selalu terbuka untuk menerima masukan-masukan dari para pengurus LP3KD,” pungkasnya. (Ata)
Artikel ini telah dibaca 1797 kali