Entikong – Pagi tadi Satuan tugas pengamanan perbatasan (satgas pamtas) Batalyon Infanteri 511/dibyatara yodha sedang melaksanakan patroli rutin. Saat patroli petugas tiba tiba saja mendengar keributan di dekat Patok Batas d-126.
Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf. Aulia Fahmi Dalimunthe menjelaskan, rupanya ada 25 warga negara indonesia (WNI) yang sedang diamankan tim Tentara Diraja Malaysia (TDM) karena berupaya memasukkan barang ilegal ke wilayah Indonesia melalui jalur kiri pos lintas batas negara (PLBN) Entikong.
“Kita lakukan pengecekan di sektor kiri dan kanan PLBN ternyata memang benar, warga tersebut sedang ditahan oleh tentara malaysia,” ujar Kapendam.
Mereka membawa barang – barang illegal berupa ikan, sosis, daging dan bahan makanan lainya. Pihak TDM bersikeras untuk membawa WNI tersebut untuk diproses lebih lanjut ke Polis Diraja Malaysia (PDRM) dan pihak Bea Cukai Malaysia.
Hal ini pun langsung ditindaklanjuti oleh Pasiintel Satgas Pamtas Yonif 511/Dy, Kapten Inf. Royhan, dengan berkoordinasi dengan pihak TDM Officer Commander Kamp. Tebedu, Mejer Faiz.
Upaya negosiasi dilakukan oleh Satgas Pamtas dengan pihak TDM dan hingga berbuah kesepakatan bahwa 25 orang WNI yang telah diamankan pihak TDM diserahkan kepada pihak Satgas Pamtas.
“25 WNI tersebut telah dibawa kembali ke PLBN Entikong, guna diberikan penjelasan dan peringatan untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya. Dedangkan barang –barang illegal diamankan oleh pihak TDM sebagai barang bukti,” jelas Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf. Aulia Fahmi Dalimunthe. (Ata)
Artikel ini telah dibaca 2539 kali