KalbarOke.Com – Dua unit bangunan rumah toko (ruko) yang berlokasi di Jalan Indragiri Barat, persis di belakang Warung Kopi Suka Hati, Jalan Tanjungpura, dilaporkan ambruk pada Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 08.45 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun kedua ruko tersebut kini hanya menyisakan puing-puing.
Penyebab utama dari ambruknya bangunan tersebut diduga kuat adalah pencurian material bangunan yang dilakukan secara berkelanjutan.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, segera meninjau lokasi kejadian setelah menerima laporan dari warga. Ia sempat berdialog dengan penjaga malam dan penduduk sekitar untuk mengumpulkan informasi detail terkait kronologi.
“Dari keterangan warga setempat, ambruknya bangunan disebabkan karena pencurian bahan bangunan seperti kayu dan papan penyangga di ruko tersebut,” jelas Edi Kamtono usai melakukan peninjauan.
Penjelasan lebih rinci datang dari Hujir, penjaga malam di kawasan ruko yang ambruk. Menurut Hujir, tindakan pencurian material tersebut ternyata sudah berlangsung lama sebelum peristiwa roboh total terjadi.
Hujir menjelaskan bahwa kayu dan papan penyangga diambil oleh pelaku secara rutin dan bertahap.
“Kayunya diambil, setiap hari diambil sedikit-sedikit, lama-lama habis. Jadi akhirnya roboh. Tadi pun sempat ada yang masih mengambil [material], tapi langsung lari,” terang Hujir.
Ia menambahkan bahwa para pelaku yang beraksi seringkali adalah orang yang berbeda-beda dan umumnya beroperasi pada malam hingga pagi hari. Aksi mereka yang mengambil bahan bangunan sedikit demi sedikit, terutama kayu penopang, pada akhirnya membuat struktur bangunan menjadi rapuh dan tidak mampu menahan beban.
Hujir juga menyebutkan bahwa pemilik bangunan yang tinggal di daerah Purnama belum mengetahui kejadian ini karena ia tidak memiliki kontak untuk menghubunginya.
Menanggapi maraknya kasus serupa—termasuk di bangunan Kantor Pos yang juga kehilangan papan materialnya—Wali Kota Edi Kamtono menyampaikan imbauan keras kepada masyarakat. Ia meminta warga untuk turut aktif mengawasi bangunan kosong di lingkungan mereka.
“Rumah-rumah kosong di Kota Pontianak ini harus dijaga dan diawasi, karena jika kayu-kayunya diambil dapat menyebabkan bangunan roboh,” tegasnya.
Bagi warga yang memiliki properti atau ruko dalam kondisi kosong, Wali Kota berpesan agar mereka lebih waspada dan melakukan pengecekan rutin. Tindakan pencegahan ini penting untuk menghindari kerugian material yang lebih besar, serta potensi bahaya yang ditimbulkan oleh bangunan yang sewaktu-waktu bisa roboh.






