KalbarOke.Com – Koordinator Zuriat Tanjungpura di Kota Pontianak, Uti Indra Nasrullah, menyesalkan tindakan premanisme berupa penganiayaan terhadap Eka Arianto. Korban merupakan Ketua PPNI Kabupaten Ketapang sekaligus PLT Kepala Puskesmas Ratu Berlian Tuan Tuan. Peristiwa ini terjadi Rabu (31/12/2025).
“Kami sangat menyesalkan pemukulan yang dilakukan oleh Uti Is kepada saudara sekampung kami, Eka Arianto,” ujar Koordinator Zuriat Tanjungpura Pontianak, Uti Indra Nasrullah di Pontianak, Rabu (7/5/2025).
Kejadian bermula saat pelaku mendatangi ruangan korban pukul 09.00 WIB. Pelaku diduga terpancing emosi akibat cerita dari pihak ketiga terkait obrolan informal politik praktis.
Eka Arianto dipaksa mengaku telah menuduh kelompok tertentu mendukung calon bupati. Karena menolak berbohong, korban langsung dipukul di bagian muka oleh pelaku secara brutal.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka di leher dan kesulitan menelan. Pelaku juga sempat mencekik leher korban sehingga mengakibatkan gangguan gerak leher yang cukup serius.
Korban kini telah melakukan visum et repertum sebagai bukti hukum. Laporan resmi juga sudah dilayangkan ke Polres Ketapang agar segera ditindaklanjuti sesuai undang-undang.
Zuriat Tanjungpura menegaskan dukungan penuh kepada kepolisian untuk bekerja maksimal. Mereka tidak akan membiarkan tindakan kekerasan ini berlalu tanpa proses peradilan yang adil.
Tim advokat dan pengacara telah disiapkan untuk mendampingi korban selama beracara. Bantuan hukum ini komitmen Zuriat dalam menjaga martabat warga asal Desa Tanjungpura tersebut.
Keluarga besar korban di Tanjungpura dan Mayak merasa sangat terluka atas kejadian ini. Sosok Eka dikenal sebagai anak yang baik dan berprestasi di lingkungan dinas kesehatan.
Diharapkan kasus ini menjadi pelajaran agar tidak ada lagi aksi premanisme di Ketapang. Stabilitas kamtibmas pasca pilkada harus dijaga tanpa adanya intimidasi kepada aparat.
Ringkasan Berita
• Ketua PPNI Ketapang Eka Arianto diduga dianiaya oleh Uti Is di ruang kerjanya pada Rabu (31/12/2025).
• Aksi kekerasan dipicu salah paham terkait pembicaraan politik praktis enam bulan lalu yang diceritakan kembali.
• Korban mengalami luka leher, sulit menelan, serta gangguan gerak leher akibat dipukul dan dicekik oleh pelaku.
• Zuriat Tanjungpura di Pontianak mengecam tindakan tersebut dan siap memberikan pendampingan hukum penuh.
• Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Ketapang dengan bukti visum untuk segera diproses secara hukum yang berlaku.






