KKP Dorong Integrasi Tata Ruang Laut dan Darat, Wujudkan Pembangunan Pesisir Berkelanjutan

Ilustrasi KKP menegaskan pentingnya integrasi tata ruang laut dan darat untuk menciptakan kawasan pesisir yang berkelanjutan. Melalui pengembangan konsep waterfront city di berbagai wilayah, KKP ingin menyelaraskan pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan. 

KalbarOke.com — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperkuat langkah strategis dalam pembangunan pesisir nasional dengan mendorong integrasi tata ruang laut dan darat sebagai fondasi utama pembangunan berkelanjutan.

Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut (PRL) KKP, Kartika Listriana, menegaskan bahwa penyelarasan perencanaan ruang darat dan laut penting untuk meminimalisir konflik pemanfaatan ruang, menghindari tumpang tindih kebijakan, dan meningkatkan efisiensi investasi.

“Sebagai model awal, KKP akan mengembangkan kawasan waterfront city yang terencana dan terintegrasi di tujuh wilayah, yakni Sabang, Batang, Bitung, Morotai, Marunda, Semarang, dan Surabaya,” ujar Kartika dalam siaran resmi di Jakarta, Kamis (16/10).

Inisiatif ini disampaikan dalam Pertemuan Ilmiah Tahunan Ikatan Sarjana Oseanografi Indonesia di Semarang yang bertepatan dengan Bulan Bakti Kelautan dan Perikanan dalam rangka HUT ke-26 KKP.

Menurut Kartika, pengembangan waterfront city bertujuan untuk meningkatkan nilai ekonomi melalui sektor pariwisata dan komersial, memperbaiki kualitas lingkungan, melestarikan ekosistem pesisir, serta menciptakan kawasan perkotaan yang layak huni dan menarik bagi masyarakat.

Baca :  Akui Salah! BGN Minta Maaf Kasus Keracunan MBG, Tutup 40 SPPG dan Evaluasi Total

“Konsep waterfront city akan disinergikan dengan pengembangan energi baru terbarukan dan program penurunan emisi kota, sejalan dengan transformasi kawasan urban pesisir,” tambahnya.

Kartika juga menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat pesisir dalam penyusunan serta evaluasi kebijakan ruang laut.

“Pengelolaan ruang laut harus inklusif, adaptif, dan berorientasi pada keberlanjutan jangka panjang,” tegasnya.

Capaian Nyata Penataan Ruang Laut Indonesia

KKP mencatat kemajuan signifikan dalam penataan ruang laut nasional. Rencana Tata Ruang Laut Nasional (RTRLN) kini telah memasuki tahap integrasi dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) dan dijadwalkan akan ditetapkan pada Desember 2025.

Baca :  KKP Segel Lima Lokasi Pemanfaatan Laut Ilegal

Selain itu, KKP telah menyelesaikan berbagai rencana zonasi penting, di antaranya: 17 Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah (RZ KAW), 16 Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional (RZ KSN), 44 Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu (RZ KSNT), serta 34 Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZ WP3K).

Kebijakan integrasi tata ruang laut dan darat yang dikenal sebagai One Spatial Planning Policy menjadi wujud nyata komitmen KKP dalam membangun sinergi lintas sektor, menghindari tumpang tindih kebijakan, serta memastikan keberlanjutan ekosistem laut Indonesia.

Kebijakan ini juga mendukung visi ekonomi biru yang dicanangkan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, dengan menekankan pemanfaatan ruang laut yang efisien, adil, dan berkelanjutan sebagai kunci menuju masa depan kelautan Indonesia yang tangguh. (*/)