KalbarOke.Com — Menanggapi video viral yang memperlihatkan dirinya bersitegang dengan sekelompok karyawan pada 10 Februari 2026, Wakil Bupati Landak, Erani, akhirnya memberikan klarifikasi mendalam. Peristiwa yang memicu beragam reaksi publik tersebut terjadi di tengah konflik industrial yang melanda PT Sarana Multi Sukses (PT SMS).
Dalam keterangan resminya di ruang kerja, Rabu (18/02/2026), Erani menegaskan bahwa kehadirannya dalam mediasi tersebut adalah bentuk tanggung jawab pemerintah daerah. Langkah ini diambil setelah 15 kali upaya mediasi sebelumnya di berbagai tingkatan selalu gagal membuahkan hasil.
“Undangan yang ke-16 ini saya hadir langsung untuk melihat titik permasalahannya. Tujuan saya ikut turun tangan agar opsi sanksi terakhir dari perusahaan tidak perlu dilakukan,” ujar Erani.
Erani menjelaskan kronologi kejadian bermula saat perwakilan karyawan yang menolak manajer baru tidak hadir dalam rapat resmi meski sudah dijemput tim. Ketegangan justru terjadi saat rombongan Wabup dalam perjalanan pulang dan dihadang oleh sejumlah karyawan di jalan. Ia menyayangkan adanya narasi yang menyudutkan dari potongan video yang beredar tanpa konteks utuh.
Sebagai bagian dari pemerintah, pengurus koperasi, sekaligus pemilik lahan, Erani mengkhawatirkan dampak ekonomi jika operasional pabrik terus mogok. Mengingat ada sekitar 3.500 tenaga kerja yang menggantungkan nasib di sana dengan perputaran uang mencapai Rp3 miliar per bulan.
“Jangan sampai perusahaan tutup karena kita tidak bisa berdialog dengan kepala dingin,” tambahnya memperingatkan risiko Pemutusan Hubungan Industrial (PHI).
Di sisi lain, manajemen PT SMS melalui HRD Manager, Hamdan Siadari, membenarkan bahwa insiden penghadangan terjadi di luar kendali perusahaan saat Wabup hendak melanjutkan tugas dinas. Manajemen menyayangkan ketidakhadiran perwakilan karyawan dalam mediasi resmi dan kini memilih bersikap tegas.
“Bagi yang tetap menolak tanpa dasar kuat, perusahaan terpaksa memberlakukan sanksi tegas hingga Pemutusan Hubungan Industrial (PHI),” tegas Hamdan. Langkah ini diambil demi melindungi ribuan pekerja lain yang tetap ingin bekerja sesuai SOP perusahaan.
Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Landak memastikan tetap berdiri di tengah guna menjaga iklim investasi sekaligus melindungi hak-hak masyarakat. Dialog terbuka diharapkan menjadi kunci agar polemik industrial ini tidak berlarut dan merugikan ekonomi daerah.
Ringkasan Berita
*Wakil Bupati Landak Erani mengklarifikasi video viral terkait ketegangannya dengan karyawan PT SMS pada 10 Februari 2026.
*Kehadiran Wabup merupakan upaya mediasi ke-16 guna mencegah penutupan operasional perusahaan yang menghidupi 3.500 pekerja.
*Erani menyayangkan tindakan penghadangan di jalan dan meminta masyarakat tidak terprovokasi oleh potongan video yang tidak utuh.
*Manajemen PT SMS menegaskan pergantian pimpinan adalah kewenangan perusahaan dan siap memberikan sanksi PHI bagi karyawan yang mogok tanpa dasar kuat.
*Pemkab Landak berkomitmen menjaga stabilitas ekonomi dan mendorong penyelesaian konflik melalui jalur dialog yang profesional.







