KalbarOke.com — Upaya memperkuat ketahanan pangan nasional kini memasuki babak baru. Kombes Pol. Budi Purwatiningsih, Widya Iswara Sespim Lemdiklat Polri, menggagas sistem digital terpadu bernama Knowledge Management System (KMS) sebagai strategi nasional dalam penanggulangan kejahatan pangan.
Inovasi ini merupakan proyek perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan ke-63 Tahun 2025, yang mendorong pejabat lintas instansi melahirkan solusi strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan keamanan nasional.
“Ketahanan pangan tidak hanya soal ketersediaan bahan pangan, tetapi juga soal keamanan, kejujuran, dan keberlanjutan sistem yang melindungi masyarakat dari praktik curang,” ujar Kombes Budi.
Ia menyoroti berbagai masalah yang masih menghantui sektor pangan, mulai dari pemalsuan pupuk bersubsidi, pengoplosan beras, manipulasi harga, hingga penyalahgunaan distribusi bahan pangan. Tantangan utama lainnya, menurutnya, adalah lemahnya koordinasi antar lembaga dan ketiadaan basis data terpadu.
Knowledge Management System: Solusi Digital untuk Keamanan Pangan
Sistem KMS yang digagas Budi dirancang sebagai pusat data dan pengetahuan nasional tentang kejahatan pangan. Melalui platform ini, seluruh pihak — mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah, akademisi, hingga masyarakat — dapat berkolaborasi secara transparan.
KMS akan memfasilitasi: Pelaporan kasus secara terpadu antar lembaga, Analisis data kejahatan pangan secara real-time, serta Platform edukasi daring untuk meningkatkan literasi keamanan pangan masyarakat.
“Dengan adanya KMS, Polri dan instansi terkait dapat bertindak lebih cepat, akurat, dan terkoordinasi dalam mencegah serta menindak kejahatan pangan,” jelasnya.
Penerapan sistem ini akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari penyusunan regulasi dasar, uji coba internal di Polri, hingga perluasan ke lintas sektor. Dalam jangka panjang, KMS ditargetkan terintegrasi secara nasional sebagai bagian dari ekosistem keamanan pangan Indonesia.
Budi menegaskan bahwa KMS bukan hanya inovasi teknologi, melainkan instrumen strategis nasional yang menggabungkan unsur manusia, kebijakan, dan sistem informasi.
“Penanggulangan kejahatan pangan bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa,” tegasnya.
Melalui inisiatif ini, Polri menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan ketahanan pangan yang modern, transparan, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat peran kepolisian dalam menjaga kedaulatan pangan sebagai bagian dari ketahanan nasional. (*/)