Kominfo Bongkar Jaringan Fake BTS Penyebar SMS Penipuan, Masyarakat Diimbau Waspada

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. Foto: Komdigi

KalbarOke.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah tegas dalam menindak penyalahgunaan perangkat BTS palsu (fake BTS) yang digunakan untuk menyebarkan SMS penipuan ke masyarakat. Tindakan ini dilakukan setelah maraknya laporan warga terkait pesan singkat mencurigakan yang tidak dikirim oleh operator resmi.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menjelaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital (DJID) untuk melakukan investigasi menyeluruh. Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon SFR) turut diterjunkan untuk melacak sumber sinyal ilegal yang digunakan para pelaku.

“Perangkat fake BTS ini memancarkan sinyal seperti milik operator resmi, sehingga mereka bisa menyebarkan SMS secara langsung ke ponsel di sekitar tanpa melewati jaringan operator,” jelas Meutya, Senin 5 Agustus 2025.

Baca :  Polisi Tetapkan Satu Tersangka Insiden Kebakaran KM Barcelona VA

Modus ini memungkinkan pelaku menyebarkan pesan berisi penipuan hadiah palsu, permintaan data pribadi, bahkan kode OTP, tanpa terdeteksi sistem resmi operator. Dari penyelidikan awal, ditemukan sinyal ilegal yang menggunakan frekuensi milik operator tanpa terdaftar dalam sistem resmi.

Komdigi juga menggandeng Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengingat banyak pesan palsu menyasar pengguna layanan keuangan dan perbankan.

“Ini adalah bentuk kejahatan siber yang serius. Kami tidak akan mentolerir penggunaan frekuensi radio untuk tindakan kriminal yang merugikan masyarakat,” tegas Meutya.

Baca :  Modus Penggelapan TBS di Kubu Raya: Mandor dan Dua Pekerja Sawit Diringkus

Komdigi kini bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak para pelaku dan memastikan sanksi hukum sesuai regulasi.

Sebagai langkah pencegahan, Komdigi memperkuat edukasi publik terkait ciri-ciri SMS penipuan dan cara menghindarinya. Masyarakat diminta agar tidak mengklik tautan mencurigakan serta tidak membagikan informasi pribadi dan data sensitif melalui SMS.

“Kami mendorong operator seluler untuk meningkatkan keamanan jaringan dan sistem deteksi terhadap aktivitas tidak sah seperti fake BTS,” tambah Meutya.

Jika menerima SMS mencurigakan, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui kanal resmi Kominfo agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. (*/)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 51 kali