Ajang Inovasi Kota Pontianak 2025 Dimulai: Jaga Predikat Kota Sangat Inovatif

Ajang Inovasi Kota Pontianak 2025 Dimulai: Jaga Predikat Kota Sangat Inovatif. (Foto: Prokopim)

KalbarOke.Com – Semangat reformasi birokrasi dan peningkatan layanan publik kembali digaungkan di Kota Pontianak. Kompetisi Inovasi Kota Pontianak 2025 resmi dimulai, menjadi wadah strategis untuk mengapresiasi dan mendorong lahirnya ide-ide kreatif di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan unit kerja di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.

Ajang tahunan ini tidak hanya sekadar perlombaan, melainkan sebuah komitmen nyata untuk menjaga momentum positif yang telah diraih. Hal ini selaras dengan predikat Kota Sangat Inovatif yang berhasil disabet Kota Pontianak dari Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2024 lalu.

Inovasi Bukan Sekadar Laporan, Melainkan Aksi Nyata

Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, dalam sambutannya di Aula SSA Kantor Wali Kota Pontianak, menekankan pentingnya menjadikan inovasi sebagai budaya kerja. Ia mengingatkan, predikat yang diraih adalah amanah besar yang harus terus ditingkatkan.

“Inovasi yang dihasilkan ASN adalah milik bersama perangkat daerah. Karena itu, pimpinan wajib memberi dukungan penuh, baik dari sisi legalitas, penganggaran, maupun pengawalan implementasi,” tegas Amirullah.

Baca :  Cegah Kenakalan Remaja, Pontianak Sosialisasikan Batasan Jam Malam Anak & Perda Ketertiban Umum

Menurutnya, ide-ide brilian tidak boleh hanya berhenti di laporan atau meja kerja. Inovasi harus hidup, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ini adalah tantangan utama yang harus dijawab oleh seluruh ASN.

Mengubah Mindset: Dari Formalitas Menuju Keberlanjutan

Amirullah juga menyoroti kebiasaan lama dalam pelaksanaan pendidikan dan pelatihan (diklat) bagi ASN, di mana aksi perubahan seringkali hanya dianggap sebagai formalitas.

“Namun kita harus jujur, sering kali tugas itu hanya dianggap formalitas. Mulai hari ini mari kita ubah cara pandang. Aksi perubahan tidak boleh berhenti di laporan akhir diklat, melainkan harus dilanjutkan dan dikembangkan menjadi inovasi yang berkelanjutan,” tegasnya.

Reformasi birokrasi, lanjutnya, tidak cukup hanya mengandalkan aturan dan prosedur, tetapi harus diwujudkan melalui cara kerja baru dan layanan publik yang lebih baik. Ruang kolaborasi dengan akademisi, komunitas, dan dunia usaha pun dinilai penting untuk memperkaya inovasi yang ada.

Dua Kelompok dan Tiga Kategori Inovasi

Baca :  Transakasi Narkoba di Makam Juang Mandor Disergap TNI, Pelaku Kabur Tinggalkan Sepeda Motor

Kompetisi Inovasi Kota Pontianak 2025 terbuka bagi seluruh unit kerja Pemkot. Ada tiga bentuk inovasi yang dikompetisikan, yaitu inovasi tata kelola pemerintah daerah, inovasi pelayanan publik, dan inovasi bentuk lainnya yang relevan dengan tanggung jawab pemerintahan daerah.

Kompetisi ini dibagi menjadi dua kelompok besar:

• Kelompok 1: Perangkat Daerah, Kecamatan, dan BUMD.
• Kelompok 2: UPT Dinas, UPT Puskesmas, dan Kelurahan.

Di akhir sambutannya, Amirullah menitipkan dua pesan kunci bagi para peserta. Pertama, fokus pada manfaat warga, di mana keberhasilan inovasi harus diukur dari kemudahan dan ketepatan layanan publik. Kedua, menjaga keberlanjutan inovasi meskipun terjadi mutasi pegawai, dengan menyiapkan tim, SOP, dan pembiayaan yang jelas.

“Mari kita jadikan Pontianak sebagai kota yang tidak hanya mempertahankan predikat Sangat Inovatif, tetapi juga semakin adaptif, kreatif, dan inovatif dalam praktiknya. Dengan kerja bersama, masyarakat akan merasakan manfaat nyata dari setiap langkah inovasi,” pungkasnya.