KalbarOke.com – Pemerintah resmi membuka peluang akses permodalan bagi Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih melalui skema pinjaman di bank-bank milik negara (Himbara). Kebijakan ini ditetapkan setelah terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2025 tentang penggunaan saldo anggaran lebih sebesar Rp16 triliun dari APBN 2025.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa Kopdes Merah Putih kini dapat mengajukan pinjaman melalui empat bank Himbara: BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BSI. Untuk mempermudah, pihak bank juga akan menyediakan pendampingan teknis bagi koperasi.
“Koperasi desa merah putih sudah bisa langsung mengajukan pinjaman. Pemerintah ingin memastikan koperasi mendapatkan dukungan penuh, baik dari sisi operasional maupun permodalan,” kata Zulkifli.
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan bahwa sumber pendanaan berasal dari saldo anggaran lebih (SAL) pemerintah.
“Total anggaran yang disiapkan sebesar Rp16 triliun dengan plafon pinjaman mencapai Rp3 miliar per koperasi,” jelasnya.
Mekanisme pencairan pinjaman nantinya dilakukan melalui bank Himbara, yang akan menyetorkan dana ke kas Kopdes Merah Putih. Selanjutnya, koperasi akan menyalurkan dana tersebut sesuai kebutuhan operasional dan program pemberdayaan desa.
Dengan dukungan pendanaan ini, pemerintah berharap Kopdes Merah Putih dapat semakin berperan dalam memperkuat ekonomi desa, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*/)
Artikel ini telah dibaca 27 kali