Koperasi Merah Putih Kubu Raya Raih Pinjaman LPDB Rp 502 Juta, Perkuat Modal Usaha Sembako

Koperasi Merah Putih Kubu Raya Raih Pinjaman LPDB Rp 502 Juta, Perkuat Modal Usaha Sembako. (Foto: Adpim)

KalbarOke.Com – Koperasi Merah Putih di Desa Jeruju Besar, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, mencatatkan tonggak sejarah baru setelah menerima bantuan pembiayaan pinjaman sebesar Rp502 juta melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).

Penyerahan bantuan ini dilakukan langsung oleh Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, didampingi Wakil Menteri Koperasi, Farida Farichah, serta Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, dalam kunjungan kerja ke koperasi tersebut pada Selasa (30/9/2025).

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, berharap penyaluran kredit ini dapat memperkuat aktivitas ekonomi koperasi dan desa secara signifikan. Pemerintah juga merencanakan dukungan infrastruktur lain, seperti pembangunan gudang dan renovasi gerai koperasi, untuk meningkatkan standar pelayanan.

Pinjaman LPDB: Bukti Keberhasilan dan Harapan Baru Koperasi Desa

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mengapresiasi keberhasilan Koperasi Merah Putih yang menjadi koperasi desa pertama di wilayahnya yang berhasil mendapatkan akses pinjaman dari LPDB.

Baca :  Kasus Pencurian Sawit di Kubu Raya Selesai Lewat Restorative Justice, Tiga Pekerja Kembali Bekerja

“Satu pun memang belum ada yang ini, Pak. Alhamdulillah hari ini sudah ada ya, dapat,” ujar Ria Norsan, yang menyebut bahwa hingga saat ini sudah ada sekitar 39 pengajuan pinjaman serupa yang sedang diproses.

Gubernur berharap keberhasilan Koperasi Merah Putih ini menjadi contoh dan penyemangat bagi koperasi lainnya di Kalimantan Barat, meskipun tantangan administrasi kerap menjadi kendala umum dalam pengajuan dana.

Pemanfaatan Dana Pinjaman untuk Perluasan Usaha dan Logistik

Kepala Desa Jeruju Besar, Nurhalijah, menyambut baik bantuan pinjaman ini. Ia menjelaskan bahwa dana LPDB tersebut akan difokuskan untuk mendukung tulang punggung kegiatan ekonomi koperasi, yaitu perluasan Gerai Sembako.

Rincian alokasi dana pinjaman yang dijelaskan oleh Kepala Desa mencakup:

• Pembelian Kendaraan Pick-up: Sekitar Rp 170 juta dialokasikan untuk membeli satu unit kendaraan distribusi. Kendaraan ini sangat penting untuk menjemput dan mendistribusikan barang-barang kebutuhan pokok seperti beras SPHP, telur, dan lainnya.

Baca :  Banting Harga di Kampung Beting: Kakak Tega Jual Motor Adik Rp3 Juta

• Modal Kerja Sembako: Sisa dana akan digunakan untuk menambah pasokan komoditas pokok, termasuk LPG, beras, dan minyak goreng, yang saat ini masih terbatas.

Selain usaha sembako, Koperasi Merah Putih juga aktif dalam pengelolaan sampah kering yang diambil dari masyarakat sekitar, yang juga menjadi kontributor pendapatan koperasi.

Kunjungan Menteri Koperasi ini, didukung dengan bantuan pembiayaan sebesar Rp 502 juta dari LPDB, menandai komitmen kuat pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong inklusi finansial, memperkuat ekonomi lokal, dan menjadikan Koperasi Merah Putih sebagai model sukses bagi pengembangan koperasi desa di Kalimantan Barat.