Lie Hong, Warga Siantan Hilir Alami Cedera Berat Setelah Tertimpa Ranting Pohon Akibat Angin Kencang

Lie Hong, Warga Siantan Hilir Alami Cedera Berat Setelah Tertimpa Ranting Pohon Akibat Angin Kencang. (Foto: Prokopim)

KalbarOke.Com – Musibah menimpa Lie Hong (55), warga Gang Teluk Sahang 2, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara. Lie Hong menjadi korban cedera berat setelah tertimpa ranting pohon saat terjadi angin kencang di wilayah tersebut.

Akibat insiden ini, Lie Hong harus menjalani operasi di RSUD dr Soedarso dan kini dalam masa pemulihan. Kondisi ini menarik perhatian Pemerintah Kota Pontianak.

Pada Jumat (10/10/2025), Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, mendatangi kediaman korban untuk menyerahkan bantuan.

“Ini merupakan salah satu warga masyarakat yang terkena musibah tertimpa ranting pohon saat terjadi angin kencang,” ujar Bahasan usai penyerahan bantuan.

Baca :  Kesal pada Mantan, Pria di Kubu Raya Tabrak dan Lecehkan Wanita yang Mirip

Bahasan menjelaskan bahwa keluarga Lie Hong tengah menghadapi ujian ganda. Suami korban diketahui menderita stroke, sementara Lie Hong sendiri mengalami cedera serius akibat tertimpa pohon.

“Alhamdulillah, penanganannya sudah dilakukan, dan kini tinggal menunggu proses pemulihan. Kami bersama tim kelurahan dan Dinas Sosial datang untuk memastikan kondisi ibu tersebut dan meringankan beban keluarga,” jelasnya.

Untuk membantu mempermudah aktivitas sehari-hari Lie Hong yang masih dalam masa pemulihan, Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Sosial memberikan bantuan berupa kursi roda.

“Bantuan kursi roda ini diharapkan dapat membantu mobilitas beliau, baik di dalam maupun di luar rumah, agar proses pemulihan bisa berjalan lebih lancar,” kata Bahasan.

Baca :  KPID Banten Studi Tiru ke EdTV Pontianak: Teladani Model Sukses TV Komunitas Berbasis Pendidikan

Dalam kunjungannya, Bahasan juga memastikan bahwa korban dan keluarga telah mendapatkan jaminan kesehatan yang memadai.

Ia memastikan bahwa Lie Hong sudah terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), yang biaya iurannya ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Kota Pontianak.

“BPJS-nya sudah aktif. Dari sebelumnya peserta mandiri, kini statusnya sudah dialihkan menjadi peserta PBI Kota Pontianak karena termasuk kategori warga kurang mampu,” tutur Bahasan, menegaskan komitmen Pemkot dalam melindungi kesehatan warganya yang membutuhkan.