Kotak Suara Berbahan Kardus, KPU Hemat Anggaran

Ilustrasi Net.

Pontianak – Kotak suara yang akan digunakan pada Pemilu 2019 terbuat dari bahan Kardus. Berbeda dengan yang sebelumnya yang terbuat dari bahan Aluminium.

Kebijakan ini dilakukan KPU dikarenakan sebagian besar kotak suara yang lama, yang terbuat dari bahan aluminium sudah rusak.

Menurut Komisioner KPU Provinsi Kalbar, Mujiyo ada keuntungan yang didapat dari penggunaan kotak suara tersebut. Diantaranya, KPU bisa menghemat anggaran untuk tidak lagi menyewa gudang, guna penyimpanan Kotak Suara. Karena sifatnya yang sekali pakai, jadi setelah digunakan langsung dimusnahkan.

Baca :  Antisipasi Sampah Lebaran di Pontianak, Warga Diimbau Buang Sampah Paling Lambat Pukul 03.00 Dini Hari

“Salah satu keuntungannya adalah KPU tidak perlu lagi menyediakan gudang penyimpanan kotak suara. Begitu selesai digunakan, sama KPU langsung dimusnahkan. Sehingga KPU bisa menghemat untuk tidak menyewa gudang untuk menyimpan Kotak Suara,” jelas Mujiyo.

Selain itu, Mujiyo juga mengatakan penggunaan bahan Kardus jauh lebih murah dibandingkan dengan yang berbahan aluminium.

Baca :  Warga Pontianak Diminta Tak Terjebak Panic Buying, Wali Kota Edi Jamin Stok Pangan Aman

“Kalau dari sisi harga, tentu jauh lebih murah harga Kardus dibandingkan dengan aluminium. Keuntungan dari sisi harga jauh berbeda,” tukasnya. (Zz)