Lagi! KPK Periksa Ria Norsan dan Wabup Mempawah di Polda, Fokus DAK dan Produk Hukum

Gubernur Kalbar, Ria Norsan dan istri serta Wabup Mempawah, Juli Suryadi dan Istri. | Lagi! KPK Periksa Ria Norsan dan Wabup Mempawah di Polda, Fokus DAK dan Produk Hukum. (Foto: IST.)

KalbarOke.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi peningkatan jalan di Kabupaten Mempawah. Dalam upaya pengumpulan bukti dan keterangan, penyidik KPK kembali memanggil dua pejabat tinggi di Kalimantan Barat, yakni Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan dan Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi.

Pemeriksaan terhadap Gubernur Ria Norsan, yang menjabat sebagai Bupati Mempawah saat kasus ini terjadi (tempus delicti), telah dilaksanakan pada Sabtu (4/10/25) pekan lalu. Kabarnya, pemeriksaan tersebut berlangsung di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Kalbar.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa fokus pemeriksaan terhadap Ria Norsan adalah untuk mendalami sejauh mana pengetahuannya mengenai proses pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan perannya dalam proyek pembangunan dua ruas jalan yang menjadi objek perkara.

Selain Gubernur Kalbar, penyidik KPK juga memanggil Wakil Bupati Mempawah saat ini, Juli Suryadi. Pada saat dugaan korupsi terjadi, Juli Suryadi menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Hukum di Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah.

Baca :  Gubernur Ria Norsan Soroti Kesenjangan Data Kunjungan Warga Indonesia ke Malaysia dan Sebaliknya

Pemeriksaan terhadap Juli Suryadi juga dilakukan di Polda Kalbar. Menurut keterangan resmi dari KPK, penyidik mendalami peran dan pengetahuan Juli Suryadi terkait produk-produk hukum yang memiliki kaitan dengan proyek pembangunan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015.

“Pemeriksaan terhadap Sdr. JS, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Mempawah atau saat tempus perkara merupakan Kabag Hukum Kabupaten Mempawah, pada pekan lalu penyidik mendalami terkait produk-produk hukum kaitannya dengan proyek pembangunan jalan pada dinas pekerjaan umum Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015,” terang Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan tertulis pada Senin (6/10/25).

Budi Prasetyo juga menambahkan rincian mengenai pemeriksaan terhadap Gubernur Kalbar.

Baca :  Heboh Pantun Wagub "Ingin Jadi Gubernur", Hubungan Ria Norsan-Krisantus Retak?

“Kemudiana pemeriksaan terhadap Sdr. RN yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Kalbar, atau saat tempus perkara sebagai Bupati Mempawah, yang dilakukan pada Sabtu (4/10), saksi didalami pengetahuannya tentang proses pengajuan DAK dan peran yang bersangkutan terkait proyek pembangunan dua ruas jalan yang sedang KPK tangani ini,” jelasnya.

Pemeriksaan ini menunjukkan keseriusan KPK dalam mengungkap tuntas dugaan korupsi ini, khususnya dalam menelusuri alur pengajuan dana dari pemerintah pusat (DAK) serta kebijakan dan produk hukum yang melandasi pelaksanaan proyek peningkatan jalan di Mempawah pada tahun 2015.

Hingga berita ini diturunkan, status Ria Norsan dan Juli Suryadi masih sebagai saksi dalam kasus ini.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini, pembaca dapat mengikuti berita terbaru di portal kami.