KPK Perkuat Integritas SDM InJourney, Sektor Pariwisata Dinilai Rentan Korupsi

Ilustrasi KPK membuka Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi bagi pegawai InJourney untuk memperkuat budaya integritas dan mencegah korupsi di sektor aviasi serta pariwisata.

KalbarOke.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya memperkuat pencegahan korupsi di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), khususnya PT Aviasi Pariwisata Indonesia (InJourney). Langkah ini ditempuh untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) berintegritas, menyusul minimnya pegawai bersertifikasi antikorupsi di tubuh perusahaan tersebut.

Komitmen itu diwujudkan melalui pembukaan Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi (Pelopor) bagi pegawai InJourney yang digelar di The Akmani Hotel, Jakarta, Senin (24/11). Pelatihan ini menjadi tahap awal bagi 47 peserta sebelum mengikuti asesmen sertifikasi Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) yang diselenggarakan selama 24–28 November 2025.

Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Yonathan Demme Tangdilintin, menekankan pentingnya nilai integritas bagi seluruh pegawai InJourney, terutama mereka yang berada pada lini pelayanan publik dan pengelolaan aset negara.

“InJourney memikul tanggung jawab moral dan etis untuk memastikan tata kelola SDM yang bersih dan bebas korupsi,” ujar Yonathan.

Sebagai BUMN Holding pertama yang mengintegrasikan sektor aviasi dan pariwisata, InJourney memiliki peran strategis dalam mengelola bandara, destinasi wisata, hingga jaringan bisnis pariwisata. Hal ini membuat kebutuhan penguatan integritas menjadi semakin mendesak.

Baca :  “Jatah Preman” dan “Tujuh Batang” Jadi Kode Kasus Korupsi Gubernur Riau Abdul Wahid

Sektor Pariwisata Dinilai Sangat Rentan Praktik Korupsi

Yonathan menyebut pariwisata merupakan sektor yang rawan penyimpangan karena melibatkan banyak aktor—mulai dari pemerintah daerah, BUMN, pelaku usaha, hingga masyarakat. Temuan KPK di sejumlah daerah menunjukkan adanya praktik korupsi seperti: Penyalahgunaan anggaran promosi, Suap perizinan usaha pariwisata, Mark-up proyek infrastruktur dan perjalanan dinas, serta Korupsi penyelenggaraan event wisata.

Karena itulah, pelatihan ini dianggap penting untuk membekali pegawai InJourney agar dapat memahami risiko sekaligus menjadi teladan di lingkungan kerja.

Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi (ACLC) memastikan seluruh peserta memperoleh kompetensi yang diperlukan untuk berperan sebagai agent of change. Setelah pelatihan, calon PAKSI akan mengikuti sertifikasi resmi di Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) KPK.

“Kompetensi ini harus menjadi bekal untuk mengedukasi rekan kerja hingga publik tentang pentingnya nilai antikorupsi dalam setiap proses bisnis,” tutur Yonathan.

Kasatgas Akademi Integritas ACLC KPK, Swasti Putri Mahatmi, menambahkan bahwa kehadiran PAKSI di lingkungan kerja dapat memperkuat penerapan Good Corporate Governance (GCG) secara berkelanjutan.

Data LSP KPK per 24 November 2025 menunjukkan bahwa InJourney baru memiliki satu pegawai bersertifikat PAKSI dan belum memiliki Ahli Pembangun Integritas (API). Kondisi ini menjadi dasar perlunya percepatan pembentukan kader antikorupsi di lingkungan perusahaan.

Baca :  Pasar Tengah Pontianak Bangkit Jadi Pusat Kuliner Malam Bernuansa Kota Tua, Suguhkan Keberagaman Nusantara

InJourney Perkuat Tata Kelola Lewat Three Layer Operating Model

Direktur SDM dan Digital InJourney, Herdy R. Harman, menyambut baik pelatihan ini sebagai langkah konkret menutup celah korupsi di sektor aviasi dan pariwisata. “Kesadaran dan kapasitas individu adalah modal penting dalam membangun tata kelola perusahaan yang kuat,” tegas Herdy.

Ia menjelaskan bahwa InJourney telah menerapkan Three Layer Operating Model sebagai kerangka tata kelola terpadu untuk memastikan implementasi GCG berjalan konsisten di seluruh unit usaha. Kehadiran penyuluh antikorupsi bersertifikat diharapkan memperkuat sistem tersebut.

KPK memastikan seluruh peserta pelatihan akan dibekali kompetensi sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) No. 303 Tahun 2016, sehingga layak mengikuti sertifikasi di LSP KPK.

Pelatihan ini diharapkan menciptakan kader-kader antikorupsi yang mampu menjaga integritas di sektor aviasi dan pariwisata sekaligus mengurangi risiko korupsi yang selama ini mengancam industri strategis tersebut. (*/)